Lebih lanjut, Yosiana mengatakan aborsi dilakukan dengan berbagai alasan. Akan tetapi, aborsi yang diizinkan atau boleh dilakukan di Indonesia hanyalah karena alasan medis.
Oleh karena itu, aborsi sebaiknya tidak dilakukan dengan sengaja. Kalau terpaksa dilakukan, menurut Yosiana, aborsi tersebut harus dilakukan oleh pihak yang kompeten.
"Jika (aborsi) dilakukan dengan sembarangan dan oleh yang tidak kompeten, bisa menyebabkan kematian ibu," katanya.
Selain infeksi, menurut Yosiana, efek lain yang bisa muncul dari aborsi adalah komplikasi berupa pendarahan dan nyeri hebat. Di sisi lain, efek aborsi secara psikis dapat menyebabkan traumatis yang bisa mengakibatkan depresi dan gangguan jiwa.