REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, mengatakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka telah mengubah sistem beasiswa sebelumnya. Ia mengatakan KIP akan berlanjut pada 2022.
"Hari ini kita temanya bicara KIP K Merdeka. KIP K Merdeka itu kita lakukan tahun pertamanya tahun ini yang akan kita lanjutkan tahun depan," kata Nadiem dalam jumpa pers usai menyerahkan KIP K Merdeka kepada beberapa mahasiswa IPB University di Auditorium Fakultas Ekonomi kampus setempat, Jumat (10/12).
Ia menjelaskan dengan ada perbedaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebelumnya dengan KIP Kuliah Merdeka yang mulai berlaku pada 2021 diharapkan memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa di seluruh Indonesia, baik berasal dari desa maupun kota. Calon mahasiswa tidak perlu ragu bercita-cita ingin kuliah pada program studi (prodi) terakreditasi A yang biayanya cukup mahal.
KIP Kuliah Merdeka sudah tidak lagi memukul rata besaran beasiswa dan bantuan biaya hidup, sehingga orang tua maupun calon mahasiswa tidak percaya diri memilih prodi ataupun universitas, karena masih keberatan dengan kekurangan biaya dari beasiswa KIP. "KIP K Merdeka mengubah sistem, sekarang bantuan biaya hidupnya itu tergantung kotanya, di kota yang mahal semakin besar biaya hidupnya," ujar Nadiem.
Selain itu, pada beasiswa KIP Kuliah Merdeka setiap mahasiswa menerima bantuan biaya kuliah, disesuaikan dengan tingkat akreditasi program studi (prodi) yang dipilihnya. Jika terpilih mendapatkan prodi berakreditasi A, mahasiswa bisa mendapatkan beasiswa maksimal Rp 12 juta dan prodi akreditasi B diberi beasiswa maksimal Rp 4 juta dan prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.
Menurut Nadiem, dengan perubahan sistem beasiswa KIP Kuliah Merdeka, siswa yang kurang mampu tetapi pintar dan layak mendapatkan prodi terakreditasi A bisa lebih percaya diri melalui beasiswa itu. "Sekarang tergantung prodinya, kalau ada mahasiswa dianggap kurang mampu tapi masuk sekolah (kampus) yang hebat, kenapa dia tidak diberi beasiswa penuh," katanya.
Sebelumnya, Nadiem menyampaikan dalam KIP Kuliah Merdeka biaya hidup dibagi menjadi lima klaster, klaster satu, yakni Rp 800.000 per semester, klaster dua Rp 950.000 per semester, klaster tiga Rp 1,1 juta per semester, klaster empat Rp 1,25 juta per semester, dan daerah klaster lima Rp 1,4 juta per semester. Pada program KIP sebelum tahun 2021, biaya hidup mahasiswa di seluruh Indonesia diberi jatah yang sama yaitu Rp 700.000.