Oleh : Bayu Hermawan, Jurnali Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. Apakah pengangkatan Novel Baswedan Cs sebagai ASN di lingkungan Polri bakal menjadi babak akhir polemik tes wawasan kebangsaan (TWK)? mungkin iya mungkin juga tidak. Namun yang pasti, pengangkatan Novel Baswedan Cs menjadi ASN sebenarnya merupakan hal yang lucu dan unik.
Mengapa? pertama tentu saja kita tahu penyebab 44 orang yang kini menjadi ASN Polri (dari sebelumnya 57 orang), terdepak dari Kuningan lantaran dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Pimpinan KPK melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan UU KPK yang baru. Berdasarkan hasil tes tersebut muncul nama-nama pegawai yang dianggap tidak memenuhi persyaratan. Hasil tersebut yang membuat Novel Baswedan dan puluhan rekan-rekannya yang selama ini mengabdi memberantas korupsi tersingkir. Bukan karena kinerja mereka yang buruk, namun lantasan dianggap tidak mempunyai wawasan kebangsaan.
Polemik terkait TWK pun ramai mengalahkan kinerja KPK dalam menjalankan tugas utamanya memberantas korupsi. Opini TWK sebagai cara menyingkirkan Novel Cs pun, menyeruak dan menghancurkan kredibiltas KPK.