Selasa 04 Jan 2022 23:06 WIB

Tracing Usai Libur Nataru Terus Dilakukan

Tracing pascalibur Nataru terus dilakukan cegah ancaman gelombang ketiga.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nora Azizah
Tracing pascalibur Nataru terus dilakukan cegah ancaman gelombang ketiga (Foto: ilustrasi tes Covid-19)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tracing pascalibur Nataru terus dilakukan cegah ancaman gelombang ketiga (Foto: ilustrasi tes Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pascalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru), upaya tracing dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga COVID-19. "Upaya tracing akan dilakukan pada kontak erat terhadap kasus (terkonfirmasi) dengan rasio 1:30," kata Wiku dalam Konferensi Pers secara daring, Selasa (4/1/2022).

Menimbang testing di setiap daerah berbeda, lanjut Wiku, maka saat ini pelacakan dilakukan kepada setiap orang yang kontak secara langsung baik bertatap muka ataupun turut merawat pasien Covid-19. Selain itu, Wiku juga meminta kepada para pelaku perjalanan untuk meminimalisir mobilitas di luar ruangan setelah melakukan karantina.

Baca Juga

"Karantina 14 hari minimal dapat jadi alternatif. Untuk menindaklanjutinya Pemerintah Daerah juga harus melihat 3T untuk penanganan dini selama periode Nataru," tegasnya.

Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin terapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya , Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.

“Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus COVID-19, termasuk Omicron,” katanya.

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara. Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam.

Kementerian Kesehatan konsisten melakukan pengendalian dan pencegahan virus COVID-19 terutama varian Omicron. Upaya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan.

Terkait protokol kesehatan, Menkes Budi menghimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.

“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen karena sekarang sumber penyakitnya ada disana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,” kata Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement