REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mahasiswa Strategi dan Mutu Layanan Kesehatan FKM UI mengadakan Seminar Online FKM UI Seri 52 yang berjudul “Upaya Peningkatan Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dalam Menghadapi Kompleksitas Pelayanan Kesehatan”. Seminar ini digelar sebagai bentuk perhatian dan usaha untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu di fasilitas pelayanan kesehatan.
Indonesia memiliki banyak fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang tersebar di berbagai daerah. Per-tahun 2019, terdapat setidaknya 22.216 fasyankes yang terdiri dari 10.134 Puskesmas, 9.205 Klinik Pratama dan Utama, dan 2.877 Rumah Sakit. Namun, banyaknya fasyankes yang ada tidak serta merta dapat memenuhi dan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Hadirnya pandemi COVID-19 memperlihatkan berbagai kondisi kualitas atau mutu pelayanan fasyankes tersebut. Melihat berbagai kompleksitas yang ada, Mahasiswa Strategi dan Mutu Layanan Kesehatan FKM UI tahun 2021 bersama dosen pengampu sekaligus ketua Pokdi Mutu Layanan Kesehatan FKM UI, dr Adang Bachtiar, MPH, DSc mengadakan seminar online yang telah berlangsung pada Selasa, 21 Desember 2021 melalui Zoom dan disiarkan langsung dari kanal Youtube FKM UI.
Pada seminar ini turut mengundang Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, PhD dan Prof dr Mondastri Korib Sudaryo MS, DSc selaku dekan FKM UI sebagai tamu kehormatan. Mengutip kalimat yang disampaikan oleh Steve Jobs, dr Adang Bachtiar menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini bermakna stay hungry, stay foolish.
"Hungry yang berarti kita paham tentang kebutuhan klien atau orang lain, dan kita dapat memenuhi kebutuhan mereka karena kita paham bahwasanya kita dalam satu frekuensi yang sama yang bisa saling mengisi kekosongan. Foolish, karena mutu adalah suatu yang sangat dinamis, terus mencoba mengubah dan memberikan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terbaik," kata dr Adang dalam siaran persnya, Kamis (6/1/2022).
Melalui seminar ini, dr Adang berharap semua pihak dapat menjadi lebih pandai dan arif secara interaktif menggabungkan antara apa yang didapat dari pertemuan ini dengan apa yang didapatkan dari lingkungan sekitar.
Prof dr Mondastri Korib Sudaryo berpesan semoga melalui seminar online ini dapat menjadi ajang berbagi pengetahuan dan menjadi pencerahan bagi para akademisi, dosen, mahasiswa, dan para professional di luar kampus serta masyarakat umum.
Sambutan juga disampaikan oleh Wamenkes, bahwa masih ditemukan permasalahan terkait mutu yang dihadapi fasyankes di Indonesia. Oleh karena itu perlu senantiasa mendukung transformasi kesehatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan dengan 6 pilar, turut berperan aktif dalam melakukan transformasi di tempat kerja masing-masing, dan terus berupaya mengkritisi dan memberikan masukan kontruktif terhadap terobosan-terobosan yang telah dibuat.
Pada Seminar Online FKM UI Seri 52 ini terbagi menjadi dua sesi ilmiah. Sesi pertama berisi pemaparan kebijakan dan pedoman tata kelola mutu di fasilitas kesehatan baik itu tingkat pertama, Puskesmas, ataupun tingkat lanjutan, Rumah Sakit (RS). Pada sesi pertama, seminar online turut mengundang dr Kalsum Komaryani, MPPM selaku Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang menyampaikan kebijakan kemenkes dalam peningkatan mutu melalui 6 pilar transformasi sistem kesehatan, yakni transformasi layanan primer, rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Berbagai strategi juga telah diupayakan dalam meningkatkan mutu, seperti penguatan sistem kesehatan dengan menyempurnakan sistem akreditasi. Pedoman atau tata kelola mutu juga disampaikan oleh narasumber ahli, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.
Tata kelola mutu di RS disampaikan oleh Dede Sri Mulyana, SKM, MARS bahwasannya peran pimpinan sangat penting dalam tata kelola mutu di RS, karena mutu bersifat menyeluruh, mulai dari bawah hingga ke atas. Di RS, pengorganisasian mutu dilakukan oleh komite mutu yang mengelola dan memandu program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, serta mempertahankan standar pelayanan RS. Tata kelola mutu dilakukan untuk menciptakan Good Corporate Governance dan Good Clinical Governance.
Di tingkat Puskesmas, dr Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH selaku konsultan akreditasi FKTP Kemenkes RI juga menyampaikan bahwa prinsip penting dari peningkatan mutu layanan kesehatan adalah membangun budaya CQI atau Continous Quality Improvement melalui kerja sama dan dukungan pada tim kelola mutu berupa komitmen semua karyawan dimulai dari para pimpinan, kepemimpinan yang transformasional, pengorganisasian yang mengacu pada KMK 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, dan budaya mutu.
Untuk menerapkan budaya mutu, dr Tjahjono menyebutkan bahwa terdapat dua pendekatan yang dapat dilakukan, yakni melalui paksaan dan menumbuhkan awareness.
Implementasi dan best practice upaya peningkatan mutu fasyankes juga disampaikan pada sesi kedua oleh perwakilan mahasiswa Mutu FKM UI, yakni dr Nur Afiyah, Ririn Citra Aprilianti, SKM dan Nicky Anelia, SKep, Ns.
Kepala Seksi Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, dr Nur Afiyah menyampaikan bahwa peran Dinkes khususnya di Kota Depok dalam upaya peningkatan mutu dilakukan melalui mekanisme penjaminan mutu, yang dimulai dari izin pendirian fasyankes hingga terlaksananya akreditasi dan re-akreditasi fasyankes di wilayah kerja Dinas Kesehatan.
Selain itu, melalui bidang pelayanan kesehatan dan seksi mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasaan pada Puskesmas dan RS yang diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri kesehatan yang berlaku.
Pada pelaksanaannya di lapangan, Dinkes Kota Depok telah membentuk Tim Pembina Cluster Binaan atau TPCB, tim pemantauan evaluasi mutu RS dan tim pendamping akreditasi yang diperkuat melalui SK Kepala Dinas Kesehatan dan melakukan pelaksanaan pembinaan secara berkala setiap 3 bulan.
Implementasi di tingkat Rumah Sakit disampaikan oleh Ririn Citra Aprilianti, SKM, selaku pelaksana bagian umum dan hukum di RS Haji Jakarta Timur. Menurut Ririn, pentingnya akreditasi RS dilaksanakan sebagai bagian dari persyaratan izin operasional RS, kerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Di tingkat RS, penyusunan pedoman clinical pathway, panduan praktik dan protokol klinis, pemilihan 5 area prioritas, serta audit penting dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RS.
Materi terakhir disampaikan oleh Nicky Anelia, SKep, Ns mengenai peran dan implementasi BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dalam meningkatkan mutu fasyankes. Menurutnya, BPJS Kesehatan sedang berupaya dan terus melakukan inovasi melalui digitalisasi pelayanan di fasilitas kesehatan, mencakup layanan pendaftaran online, informasi ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, hingga pelayanan telemedicine yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.
Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan fasyankes, semua narasumber sepakat bahwa komitmen perlu dilakukan oleh semua orang, mulai dari staff hingga pimpinan. "Selain itu penguatan dan monitoring evaluasi secara berkala juga perlu dilakukan di berbagai sub sistem dan unit terkait," ujarnya.