Ahad 09 Jan 2022 12:02 WIB

Upaya Penanganan Kekerdilan dengan Bubuk Kelor

Pemanfaatan bubuk kelor sudah terbukti di sejumlah negara mampu mengatasi malnutrisi.

Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan mengukur panjang bayi saat pelaksanaan imunisasi di salah satu Posyandu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/1/2022). Hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) 2021 menyebutkan angka stunting secara nasional menunjukkan perbaikan dengan turunnya tren sebesar 3,3 persen dari 27,7 persen tahun 2019 menjadi 24,4 persen tahun 2021 dan pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Petugas kesehatan mengukur panjang bayi saat pelaksanaan imunisasi di salah satu Posyandu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/1/2022). Hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) 2021 menyebutkan angka stunting secara nasional menunjukkan perbaikan dengan turunnya tren sebesar 3,3 persen dari 27,7 persen tahun 2019 menjadi 24,4 persen tahun 2021 dan pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, Disadari atau tidak, upaya penanganan terhadap berbagai persoalan bangsa termasuk stunting atau kekerdilan erat kaitannya dengan keberpihakan secara politis. Tanpa kesadaran yang tinggi dari para elite politis baik di parlemen maupun pemerintahan, sulit rasanya mewujudkan upaya penanganan yang lebih sistematis. 

Termasuk, untuk kasus kekerdilan yang terkait langsung dengan ancaman penurunan kualitas sumber daya manusia dalam jangka waktu ke depan. Kekerdilan merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Bonus demografi yang kelak akan diterima jika tak dikelola dengan baik justru berpotensi menjadi ancaman tersendiri. Terutama jika masalah kekerdilan dan gizi buruk belum sepenuhnya teratasi dengan baik.

Pandemi Covid-19 pun disadari atau tidak akan memperburuk prevalensi kekerdilan di Tanah Air, menjadikan Indonesia dalam ancaman penurunan kualitas sumber daya manusia dalam beberapa generasi ke depan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mendorong semakin meningkatnya kesadaran di level para elite politik terkait persoalan kekerdilan di Tanah Air.