Ahad 06 Feb 2022 08:26 WIB

Pengacara Greek di Zona economi di Indonesia Masa Lalu

Pengacara Greek di masa lalu berupa legislasi transaksi bisnis

Pengacara Greek di pelabuhan bandara
Foto: ridwan saidi
Pengacara Greek di pelabuhan bandara

REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh: Ridwan Saidi, Politisi Senior, Sejarawan, dan Budayawan Betawi.

Greek atau Yunan. Di Jambi ada toponim Yunan, di Jakarta disebut Grék. Inisial Y Betawi baca I Grék.

Dalam menjalankan praktek kepengacaraan jurist Greek memakai topi tinggi yang lancip ujungnya. Topi macam ini dipakai dalam masa perpeloncoan sampai dengan sebelum Orde Lama. Lihat litho atas tim pengacara Greek di zona econ Sunda Kalapa.

Jasa jurist Greek yang umumnya diperlukan oleh klien berupa legalisasi transaksi bisnis mereka yang berbeda kebangsaan dan dalam partij besar. Terjadi sengketa dalam pelaksanaan, jurist Greek juga yang tangani.

Kenapa Greek? Network juris Greek mendunia. Seorang pebisnis yang cacat janji sulit berkecimpung lagi dalam bisnis. 

Jurist berhubungan dalam profesinya dengan penulis, atau pencatat. Tidak banyak pebisnis yang melék huruf. Pekerjaan ini di Jakarta disebut gusti. Penerjemah lain lagi. Pitung seorang gusti.

Zona ekonomi menjanjikan uang. Karena itu pelaku bisnis atau pelaku jasa dijamin keamanannya oleh keamanan bandar. Di jaman pra digital begitu rumitnya mekanisme transaksi. Tetapi toch business as usual.

Adakah organisasi serupa KADIN di zona ekonomi masa lalu? Ada. Sifatnya lokal dan pebisnis penetap yang berhimpun, namanya Sarekat Dagang. Sarekat yang memilih Syahbandar.

Awal XIX M beriring dengan.memudarnya zona econ, berakhir pula Sarekat Dagang. Sarekat Dagang Islamiyah yang berdiri 1905 tak ada kaitan historis dengan sarekat dagang zona econ. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement