Rabu 09 Feb 2022 19:30 WIB

Obat dan Terapi Ini Terbukti tak Bermanfaat Bagi Pasien Covid-19, Jangan Dipakai Lagi

Sejumlah obat dan terapi terbukti tak bermanfaat untuk penanganan pasien Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Reiny Dwinanda
Obat Covid-19 (ilustrasi). Sejumlah obat antivirus dan terapi plasma konvalesen telah dicoret dari buku pedoman tata laksana Covid-19 edisi empat.
Foto: www.freepik.com
Obat Covid-19 (ilustrasi). Sejumlah obat antivirus dan terapi plasma konvalesen telah dicoret dari buku pedoman tata laksana Covid-19 edisi empat.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sejumlah opsi obat antivirus dan terapi dihapus dari buku pedoman tata laksana Covid-19 di edisi empat. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Erlina Burhan menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan daftar obat yang tidak bermanfaat bagi pasien Covid-19 dan Indonesia mengadopsinya.

"Terapi dan obat-obatan antivirus yang dihilangkan dari buku pedoman tersebut ialah plasma konvalesen, ivermectin, hidroksiklorokuin, azitromisin, dan oseltamivir," kata dr Erlina dalam konferensi pers virtual "Peluncuran Buku Pedoman Tata Laksana Covid-19 Edisi 4", disimak di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga

Dr Erlina mengatakan, plasma konvalesen dan ivermectin sebelumnya masuk dalam buku pedoman tata laksana Covid-19 edisi 3. Hanya saja, keduanya tidak pernah masuk obat standar melainkan tambahan semata berdasarkan rekomendasi medis dalam kerangka uji klinis.

"Ivermectin dan plasma konvalesen telah kami keluarkan. Mudah-mudahan ke depannya tidak lagi dipakai oleh teman sejawat," ujarnya.