Senin 21 Feb 2022 15:27 WIB

Baju Baru Dibeli, Harus Dicuci atau Boleh Langsung Dipakai?

Sebagian orang mencuci baju baru dibeli sebelum dipakai, dan ada juga yang tidak.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nora Azizah
Sebagian orang mencuci baju baru dibeli sebelum dipakai, dan ada juga yang tidak.
Foto: www.freepik.com.
Sebagian orang mencuci baju baru dibeli sebelum dipakai, dan ada juga yang tidak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian orang mungkin mencuci baju barunya dulu sebelum dipakai. Namun, ada juga yang langsung memakainya. Sebenarnya, mana yang paling tepat?

Ternyata, kita wajib mencuci baru sebelum digunakan. Baju baju yang baru dibeli berpotensi terkontaminasi dengan beberapa barang lain yang memengaruhi kulit. 

Baca Juga

Dokter Kulit Profesional, Dr Liv Kraemer, menjabarkan bahaya apa saja yang bisa memengaruhi kulit, dilansir dari laman purewow, Senin (21/2/2022). Pakaian baru bisa merusak kulit jika tidak dicuci terlebih dahulu. 

“Kain yang tidak dicuci dapat menyebarkan pewarna, formaldehida, dan semua jenis resin akhir, yang sangat keras pada kulit dan dapat menyebabkan dermatitis kontak tekstil,” ujar Dr Liv.

NHS dan CDC mengonfirmasi bahwa pakaian baru yang tidak dicuci, dapat menularkan virus mulai dari Covid-19 hingga norovirus (flu perut), serta bakteri bahkan parasit seperti kutu dan tungau. Ini dikarenakan baju-baju baru itu seringkali dipakai berulang oleh banyak orang di kamar pas.

Seperti disebutkan sebelumnya, satu-satunya risiko terbesar terkait dengan mengenakan pakaian baru yang tidak dicuci, adalah kondisi dermatitis kontak. 

“Dermatitis kontak adalah penyakit kulit yang dapat kita anggap sebagai reaksi alergi hebat di mana kulit menjadi gatal, bersisik, dan bergelombang,” kata Dr Liv.

Meskipun gejala dapat muncul dalam beberapa jam setelah terpapar bahan kimia yang menyinggung kulit, para ahli mengatakan bahwa perlu beberapa hari sebelum kulit yang terpapar pakaian baru menjadi merah, meradang, dan tidak nyaman. Dengan kata lain, jika ada yang salah ketika baju baru menempel di tubuh, mungkin kita perlu berhenti menyalahkan hormon dan perubahan cuaca. 

Jadi, lebih baik untuk mencuci baju dulu, dibanding mendapat serangan dermatitis kontak yang bisa sangat sulit hilang, hingga membutuhkan kortisol untuk menenangkan diri. Sama halnya dengan pakaian baru bayi, itu wajib dicuci dulu. 

Alasannya sama, apalagi segala sesuatu yang bersentuhan dengan kulit halus bayi harus dicuci, agar tidak berbahaya. Sangat penting untuk mencuci pakaian baru bayi, karena kulit bayi jauh lebih sensitif dan permeabel daripada orang dewasa dan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement