REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini belum ada penetapan standar antibodi ideal untuk menangkal risiko penularan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Amin Soebandrio,
"Kami belum punya standar terkait antibodi. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum tentukan kadar antibodi yang dibutuhkan untuk melindungi orang dari infeksi," kata dia dalam acara bincang-bincang secara virtual yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Dia mengatakan, kadar antibodi yang tinggi tidak menjamin perlindungan secara utuh bagi seseorang dari risiko penularan Covid-19, sebab seseorang yang sudah divaksinasi dosis ketiga pun masih ada yang mengalami reinfeksi. "Kita beranggapan yang kadar antibodinya tinggi sekali akan melindungi. Tapi dengan kadar antibodi yang tinggi pun masih dapat terinfeksi kembali," katanya.
Namun, saat ini berbagai cara mengukur antibodi sudah tersedia dengan alat penilaian yang juga beragam. Beberapa orang yang divaksinasi sudah ada yang diukur kadar bodinya sesuai masing-masing jenis vaksin.
"Vaksin booster (penguat) memiliki kadar antibodi yang dapat meningkat sampai empat ribu unit, ada juga yang cuma sekitar 1.700 unit," katanya.
Ia mengatakan, situasi reinfeksi tidak hanya dipengaruhi faktor kadar antibodi. "Kita harus tahu, bahwa kadar antibodi yang tinggi juga disertai hal lain. Apakah cukup empat ribu unit saja peningkatan kadar antibodi atau mungkin 1.000 saja cukup untuk melindungi seseorang," ujarnya.
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Iris Rengganis, mengimbau masyarakat tidak pilih-pilih jenis vaksin saat mengikuti vaksinasi. Ia mengatakan vaksin masih terbukti memberi perlindungan terhadap varian omicron yang saat ini mendominasi di Indonesia.
"Saat ini vaksinasi lengkap melindungi 57 persen terhadap rawat inap dan yang booster (penguat) terlindungi 90 persen terhadap rawat inap dibandingkan dari yang tidak divaksin," katanya.
Demikian pula pada kematian, katanya, perlindungan vaksin dosis lengkap mencapai 29 persen dan perlindungan tiga dosis mencapai 95 persen dibandingkan yang belum divaksinasi.