Komisi I DPR Dukung Digitalisasi Penyiaran Digital

Komisi 1 dan Kementerian Kominfo bersama mewujudkan tayangan penyuaraan berkualitas

Jumat , 22 Apr 2022, 21:05 WIB
Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung digitalisasi penyiaran digital nasional yang berkualitas melalui Analog Switch Off (ASO).

"Sebuah langkah lanjutan dari keseriusan kami, Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo untuk bersama mewujudkan tayangan penyiaran yang berkualitas melalui analog switch off," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga

Hal itu juga disampaikan Meutya pada acara Kick Off Pelaksanaan ASO Tahap 1 di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat. Hadir pula Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan digitalisasi penyiaran bukanlah hal yang sederhana, melainkan perlu adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. "Ini tentunya sudah menjadi komitmen bersama antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional," katanya.