Jumat 06 May 2022 13:57 WIB

Masuk Sekolah Diundur, P2G Ingatkan Murid tak Tambah Waktu Liburan 

Murid harus menyiapkan diri karena akan menghadapi ujian akhir semester.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengingatkan orang tua dan murid tidak menambah waktu liburan setelah pemerintah mengundur jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengingatkan orang tua dan murid tidak menambah waktu liburan setelah pemerintah mengundur jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengingatkan orang tua dan murid tidak menambah waktu liburan setelah pemerintah mengundur jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022. Sebab, kebijakan ini ditempuh guna menghindari penumpukan arus balik usai Hari Raya Idul Fitri dan pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Meskipun Kemendikbudristek memperpanjang waktu liburan, kami berharap, mengimbau orang tua tidak menambah masa liburan mereka mengunjungi destinasi wisata yang lain," ujar Satriwan kepada Republika, Jumat (6/5/2022). 

Baca Juga

Dia mendorong agar penambahan waktu libur sekolah dimanfaatkan untuk beristirahat. Sebab, para murid juga harus menyiapkan diri karena akan menghadapi ujian akhir semester atau kenaikan kelas sekitar Juni. 

Di sisi lain, dia juga meminta sekolah dan dinas pendidikan mengimbau murid-murid untuk melaksanakan swab PCR secara mandiri. Menurutnya, hal ini demi memastikan mereka tidak terinfeksi virus corona dan memutus penularannya. 

"Sebelum sekolah kami meminta sekali agar sekolah termasuk dinas pendidikan mengimbau orang tua agar anak-anak mereka melakukan swab PCR mandiri supaya betul-betul ada jaminan mereka masuk dalam kondisi prima," tutur dia. 

Di samping itu, Satriwan menilai, kebijakan penambahan masa libur sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tersebut sebenarnya terlambat. Dia menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih dahulu telah menetapkan jadwal masuk sekolah usai libur Lebaran pada 12 Mei 2022. 

"Sebenarnya Kemendikbudristek membuat regulasinya agak terlambat ya karena DKI Jakarta khususnya itu sudah membuat surat edaran jauh-jauh hari, bahkan di kalender akademik dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan liburan tanggal 29 April sampai 11 Mei. Sehingga jadwal masuknya adalah 12 Mei," ucap dia. 

Dia menegaskan, tujuan untuk mengurai kemacetan saat arus balik dapat dicapai apabila orang tua dan murid tidak menambah waktu liburan. Hal ini menjadi PR pemerintah untuk memastikan kemacetan justru tidak bergeser di hari berikutnya. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan untuk menambah masa libur sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten selama tiga hari hingga 12 Mei. Kebijakan tambahan masa libur ini sebagai upaya mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.  

"Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek." ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement