REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI,Puan Maharani, merespons aturan pemerintah ihwal pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. Puan mengatakan meski penggunaan masker diperlonggar, namun ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga," kata Puan dalam keterangan tertulisnya.
Puan berpesan agar jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker. Ia justru menyarankan masyarakat agar menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.
"Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain," ujarnya.
Kendati demikian ia mangapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya pelonggaran tersebut telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19 yang semakin membaik.
"DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai," ucapnya.
Mantan Menko PMK itu juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit. "Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar," ungkapnya.
Puan bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi," tuturnya.