REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ustadz Hasan Yazid Al-Palimbangy
Pemerintahan Saudi Arabiyah menetapkan wukuf di Arafah untuk jamaah haji tahun 1443H/2022 M ini jatuh pada Jumat, 8 Juli 2022. Itu artinya pemerintah Saudi menetapkan hari itu sebagai tanggal 9 Dzulhijjah dan hari Sabtunya Idul Adha.
Namun Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan ternyata dari hasil rukyat yang dilakukan menetapkan 1 Dzulhijjah itu jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022. Artinya tanggal 9 Dzulhijjah jatuh pada hari Sabtu dan hari Ahadnya Idul Adha.
Perbedaan hasil rukyat kedua negara ini membuat ramai sebagian masyarakat Indonesia. Mungkin ada yang bingung, terutama dalam menentukan kapan kita yang di Indonesia ini melaksanakan puasa sunnah Arafah? Untuk selanjutnya juga membingungkan, kapan kita berlebaran, ikut pemerintah Saudi atau Indonesia?
Kalau kita menggunakan logika, sudah jelas jamaah haji melakukan wukuf arafah pada 8 Juli. Kok malah di Indonesia melaksanakan puasa Arafah di tanggal 9 Juli. Padahal puasa Arafah dilaksanakan pada waktu jamaah haji melakukan wukuf Arafah. Benarkah demikian? Berangkat dari permasalahan inilah kemudian saya tertarik untuk menjelaskan sekilas tentang Puasa Arafah dan Wukuf Arafah.
Hari Arafah adalah hari di mana semua jamaah haji melakukan puncak ritual haji dengan melakukan wukuf di Arafah, inilah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW bahwa ‘Al-Hajju Arafah’ Haji itu Arafah. Dan hari Arafah itu bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah.
Jadi wukuf di Arafah itu harus bertepatan dengan dua hal; waktu dan tempat. Waktunya pada tangal 9 Dzulhijjah, dan tempatnya adalah di Arafah.
Sedangkan puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilakukan oleh mereka yang tidak sedang melaksanakan wukuf di mana waktunya bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah, waktu di mana mereka yang sedang menunaikan ibadah haji melaksanakan wukuf di Arafah.
Jadi ada titik temu antara dua jenis ibadah ini (wukuf dan puasa) yaitu waktunya bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah. Dan yang perlu diketahui dua ibadah ini tidak saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
Di mana ibadah wukuf akan tetap sah walaupun orang-orang di luar Mekkah sana tidak sedang melaksanakan ibadah puasa. Sebaliknya ibadah puasa sunnah tanggal 9 itu tetap sah walaupun orang yang sedang berhaji itu tidak wukuf.
Jadi sekali lagi puasa Arafah bukan karena mereka wukuf, tapi puasa itu dilakukan karena ia bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah. Pun begitu sebaliknya, wukuf itu dilakukan bukan karena orang di luar sana puasa, tapi karena ia bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah. Karena standar ibadah kita adalah waktu.