REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pinkfong, perusahaan di balik hit "Baby Shark Dance" akan menjual token non-fungible (NFT) dari keluarga hiu di platform seni digital dan lokapasar MakersPlace. NFT akan tersedia pada kuartal ketiga tahun ini.
Proyek NFT tersebut diberi judul "Baby Shark: Collection No. 2". Ini menjadi rilisan kedua dari kolaborasi antara Pinkfong bersama MakersPlace, sebagaimana dikutip dari The Korea Herald, Ahad (17/7/2022).
"Berdasarkan karakter Baby Shark yang sangat populer, Pinkfong berharap dapat memperluas cakrawala budaya dan IP-nya ke NFT, metaverse, dan industri konten kreatif lainnya," kata CEO Pinkfong USA Bin Jeong melalui keterangannya.