REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah orang tua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Mahasiswa Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB menyomasi rektor ITB Reini Wirahadikusumah. Mereka menginginkan informasi hasil rekomendasi dari tim transisi dan transformasi SDM ITB yang dibentuk Maret lalu untuk menyelesaikan permasalahan di SBM ITB.
Salah seorang perwakilan dari Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB Ali Nurdin mengatakan konflik antara SBM ITB dengan Rektor ITB terkait swakelola berujung dengan dibentuknya tim transisi dan transformasi SBM ITB untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun, hingga saat ini, orang tua belum mendapatkan hasil rekomendasi dari tim.
"Forum orang tua mahasiswa SBM mengajukan somasi terbuka kepada Rektor ITB, MWA ITB," ujar salah seorang perwakilan dari Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB Ali Nurdin kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Dia mengungkapkan, pihaknya juga belum mengetahui sikap rektor ITB terhadap hasil rekomendasi tersebut. Para orang tua sempat meminta rektor melakukan pertemuan membahas perkembangan masalah di SBM ITB.
Namun, rektor tidak merespon hal tersebut hingga akhirnya pihaknya melayangkan somasi pada 12 Mei dan somasi kedua pada 16 Juni. Somasi yang dilayangkan tidak mendapatkan respon seperti yang diinginkan orang tua.
Pihaknya pun sempat bertemu dengan Majelis Wali Amanah (MWA) ITB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta agar rektor segera menyelesaikan masalah tersebut. Namun, rektor ITB tidak segera menyelesaikan permasalahan SBM ITB.
Di tengah permasalahan yang dihadapi SBM ITB, Ali mengatakan para orang tua khawatir kondisi tersebut membuat kualitas pendidikan menurun. Bahkan standar akreditasi AACSB bisa menurun.
Akibat kisruh yang terjadi, dia mendengar jika para pendiri SBM ITB dan sejumlah dosen praktisi memilih mundur. Kondisi lebih parah yang terjadi yaitu sejumlah dosen mengalami demotivasi.
"Banyak yang mengundurkan diri dan dosen praktisi profeisonal semula terjun di situ karena tidak ada kejelasan mengundurkan diri," katanya.
Dia melanjutkan, penurunan pagu anggaran untuk SBM ITB berkurang. Hal itu berpotensi menurunkan kualitas pendidikan seperti kegiatan mendatangkan profesor dari luar negeri yang dapat dilakukan beberapa kali berpotensi menjadi berkurang.
Apabila hingga akhir Juli tahun 2022 pihak rektorat tidak memberikan penjelasan, maka ia mengaku, akan mengajukan gugatan hukum ke pengadilan. Serta melaporkan peristiwa masalah yang tengah terjadi ke Ombudsman RI.
"Upaya hukum gugatan kepada pengadilan dan mengajukan permasalahan ke Ombdusman," katanya.