Surabaya - Penyidik Satreskrim dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya menggelar olah TKP di rumah jagal anjing Jalan Pesapen IV, Sumur Welut, Lakarsantri, Senin (1/8/2022).
Olah TKP yang berlangsung sekitar 1 jam lebih itu dipimpin Kasubnit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Raka Bima Grimaldi, didampingi perangkat kampung setempat.
Raka menyebut, selain menggelar olah TKP, penyidik juga memasang garis polisi (police line). Itu dilakukan menyusul adanya laporan resmi yang dibuat Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter.
"Tadi semua kami periksa, lantai satu, lantai dua, semua. Kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui aktivitas rumah jagal (anjing) ini. Kami juga ambil beberapa foto, mulai anjing datang hingga proses menjadi masakan," beber Raka di lokasi.
Menurut Raka, berdasarkan hasil identifikasi, setelah datang di rumah jagal, anjing-anjing itu dimasukan ke dalam karung dengan mulut terikat. Itu dilakukan agar suaranya tidak mengganggu warga sekitar.
Selanjutnya, anjing-anjing yang sudah dalam penguasaan jagal lantas digantung satu per satu hingga mati, kemudian dibakar. Tujuannya, untuk menghilangkan bulunya.
"Setelah proses tersebut, kemudian baru dikuliti dan dipotong untuk dijadikan masakan rica-rica. Proses eksekusinya di lantai atas, masaknya di lantai bawah," jelas dia.
Sementara untuk pemasaran, pemilik jagal mengaku hanya menjual daging anjing dalam keadaan matang. Mereka tak pernah menjual daging dalam keadaan mentah.
"Masih akan terus kami dalami. Apakah mereka ini ada jaringan, atau yang lainnya. Itu yang masih dikembangkan," pungkas Raka.