REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, menanggapi soal wacana sejumlah negara di ASEAN seperti Singapura dan Vietnam yang dikabarkan akan melegalkan LGBT. Menurutnya hal serupa jangan sampai terjadi di Indonesia.
"Wah, jangan dong, jangan sampai hal itu terjadi," kata Nanang kepada Republika Senin (22/8/2022).
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu mengatakan partainya mempunyai slogan Nasionalis Religius. Karena itu partainya akan sangat menentang apabila ada usulan untuk melegalkan LGBT.
"Tugas kita justru harus menyadarkan mereka yang menyimpang untuk kembali kepada kehidupan normal. Ajaran agama manapun tidak ada yang membenarkan perilaku LGBT," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Singapura akan mencabut undang-undang yang melarang seks gay, yang secara efektif membuatnya legal untuk menjadi homoseksual di negara kota itu. Keputusan yang diumumkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong di TV nasional tersebut muncul setelah bertahun-tahun menjadi perdebatan sengit.
Singapura dikenal dengan nilai-nilai konservatifnya, tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak orang yang menyerukan agar undang-undang 377A era kolonial dihapuskan. Singapura adalah tempat terakhir di Asia yang bergerak dalam hak-hak LGBT, setelah India, Taiwan dan Thailand.
Sikap pemerintah sebelumnya adalah mempertahankan 377A, yang melarang seks antar laki-laki - tetapi juga berjanji untuk tidak menegakkan hukum dalam upaya untuk menenangkan kedua belah pihak.
Tetapi pada Ahad (21/8/2022) malam, Lee mengatakan akan menghapus undang-undang tersebut. “Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura,” kata Lee dikutip dari BBC.