Rabu 31 Aug 2022 10:50 WIB

Elon Musk Tunda Jadwal Persidangan dengan Twitter

Elon Musk butuh waktu untuk memproses klaim Peiter Zatko soal jumlah spam

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
 Pengacara Elon Musk mengajukan penundaan jadwal persidangannya terhadap Twitter selama sebulan.
Foto: EPA
Pengacara Elon Musk mengajukan penundaan jadwal persidangannya terhadap Twitter selama sebulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengacara Elon Musk mengajukan penundaan jadwal persidangannya terhadap Twitter selama sebulan. Penundaan tersebut diajukan karena Musk membutuhkan lebih banyak waktu untuk memproses klaim oleh whistleblower Peiter Zatko yang merupakan mantan kepala keamanan Twitter.

Tim hukum Musk berusaha untuk mengubah klaim baliknya terhadap Twitter dengan rincian dari keluhan Zatko terhadap perusahaan. Persidangan antara Musk dan Twitter sebenarnya dijadwalkan pada Oktober, tetapi Musk menunda hingga November.

Langkah tersebut merupakan taktik yang sama digunakan Musk saat mencoba mengakhiri akuisisi Twitter senilai 44 miliar dolar AS atau Rp 633 triliun. Twitter awalnya menggugat Musk pada Juli dalam upaya menindaklanjuti perjanjian akuisisi bernilai miliaran dolar mereka.

Kemudian Musk menggugat balik, berusaha keluar dari perjanjian. Tim hukum Musk pada Selasa mengajukan pemberitahuan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang meminta untuk menghentikan perjanjian akuisisi, mengutip tuduhan tentang kekurangan keamanan Zatko di Twitter yang muncul belum lama ini.

Klaim Zatko dibangun di atas argumen asli Musk untuk mengakhiri pengambilalihan Twitter-nya, yang menuduh perusahaan secara dramatis meremehkan jumlah akun bot di jaringan. Zatko mengajukan keluhan pada pekan lalu dengan SEC. Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal menuduh Twitter lalai dalam hal keamanan informasi.

Dilansir Engadget, Rabu (31/8/2022), Zatko menuduh perusahaan mendorong penyebaran akun spam atas nama peningkatan jumlah pengguna, mengecilkan jumlah profil bot pada platform, dan menjalankan seluruh perusahaan pada perangkat lunak usang. Twitter mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa tuduhan Zatko penuh dengan inkonsistensi. Perusahaan telah lama berargumen bahwa akun spam membuat kurang dari lima persen dari total jumlah pengguna Twitter. Sementara itu, Musk dan Zatko, berpendapat angka sebenarnya jauh lebih tinggi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement