OLEH PRIYANTONO OEMAR
Meski belum ada kepengurusan partai, tiga provinsi baru di Papua sudah harus mengikuti pemilu pada 1924. Pada 31 Agustus 2022 pemerintah dan DPR menyepakati penerbitan Perppu untuk pemilu di tiga provinsi baru hasil pemekaran, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. DPR telah menetapkannya pada akhir Juni...
Berita Lainnya