Ahad 04 Sep 2022 12:11 WIB

Tiga Daerah Otonomi Baru, Tiga Komando Rakyat

Meski belum ada kepengurusan partai, tiga provinsi baru di Papua sudah harus mengikuti pemilu pada 1924.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH PRIYANTONO OEMAR

Meski belum ada kepengurusan partai, tiga provinsi baru di Papua sudah harus mengikuti pemilu pada 1924. Pada 31 Agustus 2022 pemerintah dan DPR menyepakati penerbitan Perppu untuk pemilu di tiga provinsi baru hasil pemekaran, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. DPR telah menetapkannya pada akhir Juni...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement