REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Sekitar 1.500 mahasiswa baru Universitas Bhakti Kencana (UBK) mendeklarasi anti kekerasan seksual, anti narkoba. Mereka juga mendeklarasikan menolak korupsi. Deklarasi digelar di Kampus UBK, Kota Bandung Selasa (27/9/2022).
Deklarasi dipimpin langsung Rektor UBK, Dr.apt Entris Sutrisno M.H.Kes dan disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil. Deklarasi tersebut bagian dari acara Kegiatan Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bhakti Kencana (Kencana) 2022.
Menurut Atalia Praratya, kekerasan seksual terjadi ternyata tidak saja di masyarakat. Tapi juga di institusi pendidikan. Termasuk juga yang banyak terjadi akhir-akhir ini yaitu di pesantren. "Di kampus juga marak terjadi kekerasan seksual ini. Kasus yang muncul ke permukaan karena mereka-mereka yang berani melapor," ujar Atalia.
Atalia mengatakan, kasus-kasus kekerasan di kampus tidak saja dilakukan oleh teman, pacar, atau juga bisa jadi dilakukan oleh orang-orang yang dianggap lebih superior seperti dosen atau rektor dan sebagainya.
"Maka kita memerlukan proteksi dini karena banyak sekali kasus-kasus yang muncul, khususnya remaja. Saya tidak menyebutkan ini hanya perempuan karena ternyata laki-laki pun sama bisa menjadi korban dari pelecehan itu," katanya.
Atalia mengaperasiasi UBK yang sudah melakukan deklarasi anti kekerasan seksual, termasuk anti korupsi, dan anti narkoba. "Ya, dekalarasi bagian dari upaya agar tidak ada lagi kekerasan seksual dimanapun, termasuk di kampus. Alhamdulillah Pak Rektor UBK mendukung program anti kekerasan seksual ini. Bahkan tadi mahasiswa tidak boleh bimbingan di rumah. Kita apresiasi," papar Atalia
Sementara menurut Rektor UBK, Dr apt Entris Sutrisno M.H.Kes, deklarasi ini merupakan komitmen seluruh civitas akademika UBK untuk mencegah adanya kekerasan seksual di kampus.
"Kami mendukung penuh upaya anti kekerasan seksual di kampus ini. Makanya, hari ini kami lakukan deklarasi. Bahkan kita punya lembaga khusus terkait tindak kekerasan seksual ini. Kami punya hotlinenya di web," kata Entris.
"Jadi barangkali kalau ada mahasiswa yang memang merasa dirinya terancam atau terganggu bisa mengadukan ke hotline kami. Dan yang masuk itu rahasianya dijaga," imbuhnya.
Entris menjelaskan, pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya kepada mahasiswa tetapi juga civitas akademika.
"Makanya di kampus kami, mahasiswa tidak boleh datang ke rumah dosen apalagi mau bimbingan atau diundang tanpa sepengetahuan dari pihak kampus," kata Entris.
Menurutnya semuanya kegiatan kampus harus dilaksanakan di kampus. Kecuali kalau dosenya sakit, bisa bimbingannya secara online melalui LMS.
"Jadi kami bisa memantau kegiatannya. Dalam rekrutmen dosen juga kami benat-benar ketat. Ada semacam test psikologinya. Jadi kalau ada dosen laki-laki yang lemah gemulai, kami tidak akan menerimanya," kata Entris.