Senin 31 Oct 2022 06:11 WIB

Pengguna Centang Biru Twitter Harus Bayar Rp 77 Ribu untuk Pertahankan Statusnya

Twitter Blue adalah layanan berlangganan yang menawarkan fasilitas premium.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Indira Rezkisari
Twitter.
Foto: Reuters
Twitter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengguna Twitter dengan tanda centang terverifikasi biru akan diminta membayar layanan Twitter Blue demi mempertahankan statusnya. Para eksekutif Twitter mempertimbangkan rencana untuk mewajibkan mereka yang memiliki tanda centang gratis di profil membayar 5 dolar AS atau Rp 77 ribu setiap bulan atau kehilangan lencana mereka. Para eksekutif menghabiskan akhir pekan untuk membicarakan ide tersebut dan membuat rencana.

Lencana biru dilihat oleh beberapa orang sebagai simbol status. Agar memenuhi syarat, akun harus terkenal, asli, dan aktif. Itu termasuk akun pejabat pemerintah, orang yang mewakili merek terkemuka, organisasi berita dan jurnalis, aktivis, selebritas, atlet dan lain-lain.

Baca Juga

Pada tahun 2021, 360 ribu akun atau 0,2 persen dari pengguna aktif harian Twitter yang dapat dimonetisasi, telah diverifikasi. Namun, persyaratan seperti itu dapat memberi perusahaan aliran pendapatan baru pada saat dilaporkan bersiap-siap untuk pemutusan hubungan kerja (PHK) di bawah kepemilikan baru Elon Musk.

Twitter Blue adalah layanan berlangganan yang menawarkan beberapa fasilitas premium, termasuk memungkinkan pengguna untuk membatalkan tweet, membaca berita bebas iklan, mengedit tweet yang dipublikasikan, mengatur bookmark ke dalam folder, menyematkan percakapan di DM, mengunggah video hingga 10 menit dan masih banyak lagi. Ketika diluncurkan pada tahun 2021, biaya layanannya 3 dolar AS, tetapi biaya bulannya naik pada bulan Oktober menjadi 5 dolar AS.

Hingga saat ini masih belum jelas informasi detail mengenai rencana tersebut. Jika akun terverifikasi dimasukkan ke dalam langganan Twitter Blue, itu juga bisa memacu minat besar pada layanan berlangganan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement