Selasa 15 Nov 2022 18:35 WIB

Rutin Pakai Tabir Surya Bantu Cegah Terkena Kanker Kulit Akibat Paparan Sinar UV

Penggunaan tabir surya juga bisa mencegh tanda penuaan.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Cabang Jakarta mengingatkan penting bagi masyarakat Indonesia memakai tabir surya guna mencegah bahaya paparan sinar UV A dan UV B yang berpotensi menyebabkan kanker kulit.
Foto: Pixabay
Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Cabang Jakarta mengingatkan penting bagi masyarakat Indonesia memakai tabir surya guna mencegah bahaya paparan sinar UV A dan UV B yang berpotensi menyebabkan kanker kulit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Cabang Jakarta mengingatkan penting bagi masyarakat Indonesia memakai tabir surya guna mencegah bahaya paparan sinar UV A dan UV B yang berpotensi menyebabkan kanker kulit. "Penggunaan tabir surya baik itu sunscreen atau sunblock itu mencegah bukan hanya untuk tanda penuaan tapi juga mencegah penyakit lainnya termasuk kanker kulit," kata Ketua PERDOSKI Cabang Jakarta dr. Danang Triwahyudi Sp.KK(K) di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Imbauan itu disampaikan bersamaan dengan peningkatan kegiatan masyarakat di luar rumah dan membuat masyarakat lebih banyak terpapar sinar UV A dan UV B dari matahari. Danang menyebutkan, salah satu bahaya sinar UV A dan UV B dari matahari ialah sifat fotokarsinogenesis atau memicu keganasan dari sel kanker pada kulit yang tidak terlindungi.

Baca Juga

Pada dasarnya ditemukan bahwa masyarakat di Indonesia memiliki pigmen melanin yang membawa manfaat menangkal radiasi sinar UV A dan UV B secara alami. Namun, perlindungan ekstra berupa tabir surya menjadi lebih penting saat ini mengingat kondisi paparan sinar matahari yang radiasinya berupa sinar UV A dan UV B semakin buruk dari waktu ke waktu.

Mengacu pada Ultra Violet Index (UVI) dari BMKG (Badan Meterorologi, Klimatologi, dan Geofisika), indeks paparan sinar UV kepada kulit manusia yang ideal berada di kisaran 0-5 UVI atau masuk kategori risiko rendah dan sedang. Dalam studi terbaru PERDOSKI tercatat Indonesia kini menyentuh angka 10-11 UVI di siang hari, indeks itu menandakan paparan sinar UV masuk kategori ekstrim.

Danang menyarankan agar masyarakat bisa memakai tabir surya tidak hanya satu kali saja, namun dilakukan secara berulang agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal. BMKG juga menyarankan hal yang serupa, bahkan masyarakat direkomendasikan mengulang penggunaan tabir surya setiap dua jam terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.

Selain mencegah potensi kanker kulit, penggunaan tabir surya bagi masyarakat yang kerap terpapar sinar matahari juga berfungsi menghindari kondisi melemahnya imun tubuh dan penuaan kulit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement