REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Eko Teguh Paripurno menyatakan bahwa Sesar Cimandiri merupakan sumber energi terdekat dari episentrum gempa yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11). "Bagaimanapun, tidak bisa dimungkiri bahwa Sesar Cimandiri merupakan 'sumber energi' gaya utama regional terdekat," kata Eko, Jumat (25/11/2022).
Menurut dia, turunan atau orde berikutnya atas gaya dari Sesar Cimandiri itu bila dicermati melalui aplikasi google earth dapat berupa kelurusan morfologi arah Sukabumi-Cianjur dengan ujung titik pelepasan energi di Cianjur. "Sumber gempa itu turunan Sesar Cimandiri," kata penerima Sasakawa Award for Disaster Reduction dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini.
Analisis tersebut sesuai dengan pernyataan BMKG yang sebelumnya menyebut Sesar Cimandiri menjadi pemicu gempa berkekuatan 5.6 SR yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022). "Untuk bilang bukan (dipicu) Sesar Cimandiri belum ada data yang memadai," kata dia.
Ia mengatakan masing-masing segmen zona sesar besar seperti Cimandiri, dapat memiliki kematangan yang berbeda-beda. Sehingga menyebabkan potensi guncangan yang berbeda di setiap tempat.
Di Pulau Jawa ada banyak sesar aktif yang sudah teridentifikasi seperti Sesar Cimandiri, Sesar Lembang, Sesar Opak, Sesar Baribis, hingga Sesar Kendeng. Menurut dia, terkait potensi gempa serupa di wilayah lain bisa diketahui posisinya pada peta gempa bumi Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGeN) atau peta potensi guncangan BMKG.
"Waktunya tidak disebutkan, tapi bisa ditelusuri. Apabila pelepasan energi belum pernah terjadi maka potensinya lebih besar untuk terjadi," ujar dia.
Untuk mengantisipasi bencana serupa di masa mendatang, Eko berharap pemangku kepentingan perlu mencermati dan melakukan diseminasi informasi potensi goncangan gempa di masing-masing wilayah sesuai peta gempa yang tersedia. Selain itu, diperlukan pemetaan dan diseminasi informasi potensi risiko kerusakan kapasitas atau kerentanan bangunan yang ada.
"Mendorong upaya mitigasi risiko secara struktural dan nonstruktural, serta membuat rencana penanganan kedaruratan bencana, dan rencana kontingensi penanganan darurat bencana gempa," ujar Eko Teguh.