Kamis 19 Jan 2023 16:00 WIB

Cegah Anak Stunting, Ibu Hamil Jangan Sampai tak Naik Berat Badannya

Ibu hamil perlu menyesuaikan kenaikan berat badannya dengan bobot sebelum mengandung.

Red: Reiny Dwinanda
Ibu hamil (Ilustrasi). Selama mengandung, calon ibu perlu menaikkan berat badannya untuk menunjang kehamilannya.
Foto: Pixabay
Ibu hamil (Ilustrasi). Selama mengandung, calon ibu perlu menaikkan berat badannya untuk menunjang kehamilannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berat badan saat hamil tak bertambah? Jangan senang dulu, bunda! Kondisi itu justru berbahaya, dapat mengakibatkan anak mengalami stunting nantinya.

Ketika mengandung, ibu dengan indeks massa tubuh normal (18,5-24,9) sebelum hamil direkomendasikan untuk mencapai kenaikan berat badan sekitar 11,5-16 kilogram. Kenaikan berat badan tidak boleh terlalu banyak maupun kurang dari itu.

Baca Juga

"Untuk calon ibu yang berat badannya kurang (underweight) atau indeks massa tubuhnya kurang dari 18,5, kenaikan berat badan totalnya harus mencapai 12,8 hingga 18 kg," kata dr Raissa Edwina Djuanda SpGK dalam diskusi media bertajuk "Mencegah Stunting" di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Lantas, bagi calon ibu yang kelebihan berat badan-- ditandai dengan indeks massa tubuh antara 25 hingga 29,9--kenaikan berat badan selama kehamilan harus dibatasi antara tujuh hingga 11,5 kg saja. Buat yang obesitas, yakni indeks massa tubuhnya di atas 30, sebaiknya kenaikan berat badannya hanya delapan hingga sembilan kilogram.