Jumat 03 Feb 2023 17:58 WIB

Singgung Kasus Rizky Billar, Ini Imbauan Polisi

Polisi mengimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial terkait kasus Rizky Billar.

Rizky Billar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya  karena merasa tersangka mengancam dirinya dan keluarganya
Foto: Instagram Lesti Kejora
Rizky Billar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya karena merasa tersangka mengancam dirinya dan keluarganya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan melakukan penyaringan informasi terhadap berita-berita yang beredar."Kami Polda Metro mengimbau agar bijak menggunakan media sosial, saring dulu sebelum sharing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers kasus Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat.

Trunoyudo menjelaskan, kasus tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa setiap perbuatan yang dilakukan di media sosial ada landasan hukumnya."Kasus ini mengajarkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam mengunggah apa pun, khususnya di media sosial," kata Trunoyudo.

Baca Juga

Walaupun akhirnya Rizky Billar memutuskan untuk melakukan keadilan restoratif (restorative justice) alias jalan damai kepada tersangka A, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak."Saya rasa cukuplah untuk bisa memberikan pelajaran untuk kita semua," kata Rizky Billar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Tersangka A yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya juga berpesan kepada para pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakannya."Saya sampaikan kepada seluruh netizen atau pengguna media sosial, cukup kasus seperti ini berhenti di saya, karena saya dari Aceh saja bisa dilacak oleh polisi, " kata A, tersangka kasus teror Rizky Billar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya,Rizky Billar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (10/1) karena merasa tersangka mengancam dirinya dan keluarganya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement