REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka menyampaikan sejumlah poin penting menjelang keputusan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Sesuai harapan masyarakat, menurut Diah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah berhasil diefisiensikan.
"Alhamdulillah, setelah melakukan pembahasan yang ketat di dalam rapat-rapat Panitia Kerja BPIH, akhirnya kita sepakat untuk mengacu pada penurunan Bipih dari yang diusulkan sebesar Rp 69 juta," ujar Diah dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/2/2023).
Di samping itu, secara keseluruhan, besaran BPIH pun sudah dikoreksi dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98 juta. Kendati demikian, Diah belum mengungkapkan berapa besar BPIH yang sudah disepakati.
"Kemudian penggunaan nilai manfaat dana haji secara bertahap mulai dikurangi. Tidak lagi seperti tahun 2022 yang begitu besar," tandas Diah.
Komisi VIII DPR RI, kata Diah, masih akan terus berusaha melakukan evaluasi berbagai kebijakan menyangkut penyelenggaraan ibadah haji. "Pertama kita evaluasi sistem zonasi hotel dan alternatif dari sistem penerbangan sehingga biaya haji bisa jauh lebih murah," ucap Diah.
Hal serupa juga berlaku untuk masa perjalanan ibadah haji. Diah menyebut, Komisi VIII DPR RI masih terus berjuang agar masa perjalanan haji lebih singkat. "Kita coba dorong pemerintah agar memperjuangkan hal ini dengan pendekatan-pendekatan baru. Kami minta pengurangan masa perjalanan haji jadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus dituntaskan," kata Diah.
Terakhir, Diah juga meminta agar investasi di ekosistem haji mulai dijalankan oleh pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Supaya BPKH segera mengeksekusi investasi yang dapat berkontribusi langsung pada pengurangan biaya haji, dan tentu juga bisa mendongkrak peningkatan nilai manfaat dana haji," paparnya.
"Rapat Panja BPIH masih akan diadakan lagi, kita berharap kerja sama antara berbagai pihak dapat terbangun. Semangat atau komitmen politik DPR terhadap dana dan pelayanan haji Indonesia terus berperoses, dalam rangka menuju penyelenggaraan haji yang lebih baik, termasuk pembiayaan haji yang berkualitas," jelas Diah.