Jumat 24 Mar 2023 16:17 WIB

Hormati Muslim, Resto Harus Sesuaikan Waktu Buka Selama Ramadhan

Ramadhan merupakan momentum menguatkan kebersamaan.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi rumah makan mulai beroperasi secara terbuka menjelang buka puasa Ramadhan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi rumah makan mulai beroperasi secara terbuka menjelang buka puasa Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, H Lalu Pathul Bahrimeminta pengusaha rumah makan untuk menyesuaikan waktu berjualan selama bulan Ramadhan 1444 hijriah.

"Kita imbau para pengusaha rumah makan dan tempat hiburan atau kafe menyesuaikan waktu berjualan bersama dengan waktu berbuka puasa selama Ramadhan," katanya dalam keterangan tertulis di Praya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Selain itu, Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Tengah Nomor: 451/Kesra/III/2023 tentang Imbauan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah warga diharapkan memasang lampu hias untuk menyemarakkan suasana malam bulan suci Ramadhan 1444H.

"Warga agar ikut serta memeriahkan malam bulan suci Ramadhan dengan memasang lampu hias di rumah ibadah, perkantoran, lembaga pendidikan, yayasan pondok pesantren, jalan, dan rumah tempat tinggal," katanya.