REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta masyarakat mengedepankan tata krama dalam berkomentar dan menyampaikan pendapat di media sosial agar tidak menimbulkan permusuhan. “Ini wajib menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita smua, agar selalu mengedepankan tata krama dan etika dalam menggunakan media sosial,” kata Dave di Jakarta, Selasa (25/4/2023).
Ia mengatakan, terkait pendapat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) di media sosial terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Hasanuddin menebar ancaman dengan kalimat ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat 21 April 2023.
Dave Laksono mengingatkan agar masyarakat jangan merasa paling benar dan baik, karena harus diingat bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan menjunjung tinggi toleransi sesama umat beragama.
“Semua lembaga pendidikan, ormas sipil dan agama harus terus menyebarkan kebaikan, bukan menciptakan suasana kebencian,” ujarnya.
Dave menilai pendapat AP Hasanuddin di medsos tersebut merupakan ujaran kebencian dan berpotensi pidana. Dia mengingatkan bahwa di negara hukum seperti Indonesia, semua pihak berhak atas perlindungan dan berkewajiban untuk bertanggung jawab secara hukum.
“Hukum itu untuk dipatuhi, bukan hanya sekedar pelengkap aturan saja,” katanya.
Sebelumnya, medsos Twitter dihebohkan dengan status peneliti BRIN AP Hasanuddin yang melontarkan pernyataan terkait perbedaan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan Pemerintah.