REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capaian status Universal Health Coverage (UHC) di Kota Denpasar, Bali, menunjukkan perlindungan jaminan sosial di daerah itu sudah berjalan dengan baik, kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene.
"Saya mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar bahwa seiring waktu, perekonomian dan kesehatan masyarakat setempat pun kian membaik," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan dia saat melakukan kunjungan kerja ke Denpasar pada Senin (8/5/2023). "Sebagai daerah pariwisata, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang proaktif memastikan seluruh warganya, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, terlindungi jaminan kesehatan. Upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong masyarakat menjadi peserta Program JKN, baik secara mandiri maupun kolektif, merupakan wujud perhatian yang baik," katanya.
Anggota Komisi IX DPR Suir Syam menambahkan dengan BPJS Kesehatan, seluruh warga negara memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan. Selama 10 tahun BPJS Kesehatan berjalan, ia menilai antusiasme masyarakat terhadap jaminan kesehatan menjadi kian meningkat.
"Kinerja BPJS Kesehatan sudah baik. Hanya saja sekarang tinggal bagaimana pelayanan kepada peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit bisa ditingkatkan lebih baik," katanya.
Tidak menutup kemungkinan, kata Felly,masih ada sebagian pasien BPJS Kesehatan yang mengeluh merasa kurang dilayani, tetapi situasi itu juga melibatkan pengelola rumah sakit hingga pemerintah daerah.
Menurutnya, peningkatan peserta BPJS Kesehatan yang disertai dengan kepuasan layanan secara mayoritas pengguna layanan membuat stigma tersebut tidak berlaku umum. Ia juga mengapresiasi upaya transformasi mutu layanan yang tengah dilakukan BPJS Kesehatan, terutama dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI Elfanettimenyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Denpasar yang membuktikan komitmen melindungi penduduk setempat melalui Program JKN. Ia menuturkan Kota Denpasar telah mencapai status UHC sejak Juni 2022 dan hingga April 2023 kepesertaan JKN di wilayah tersebut 653.941 jiwa.
"Kami juga rutin menggelar kegiatan Goes to Banjar. Banjar di sini artinya kelurahan. Bersama Dinas Sosial Kota Denpasar, kami berkolaborasi membawa pelayanan dari satu banjar ke banjar lain untuk memudahkan warga mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan," katanya.
Kegiatan itu juga sekaligus memperkenalkan BPJS Kesehatan, Program JKN, hak dan kewajiban peserta, manfaat, hingga prosedur berobat kepada masyarakat supaya terjamin pelaksanannya. "Harapan kami, melalui edukasi rutin tersebut, pemahaman masyarakat bisa kian meningkat," ujarnya.