Oleh : Eko Supriyadi, Redaktur Republika.
REPUBLIKA.CO.ID, Rendahnya gaji dosen menjadi sorotan karena dianggap jauh dari layak. Dosen merupakan tulang punggung negara dalam membentuk agent of change atau agen perubahan. Namun, alih-alih mendapat tugas maha berat, kesejahteraan dosen seolah tidak mendapat perhatian serius dari negara.
Hasil survei menunjukkan sebagian besar dosen mendapatkan gaji yang jauh dari kata layak. Mayoritas gaji dosen yang dikumpulkan dari 1.300 responden berada di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Keluhan gaji rendah oleh dosen bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei.
Akibatnya, beberapa dosen terpaksa menempati jabatan struktural di kampus. Banyak juga yang kemudian mengajar di beberapa kampus demi mendapatkan penghasilan tambahan. Peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bahkan menyebut hanya lima persen dosen yang gajinya di atas Rp5 juta.
Gaji sebesar itu sama dengan UMR Kota Bekasi sebesar Rp5,1 juta. Artinya, buruh pabrik di Kota Bekasi tidak harus sekolah tingi-tinggi untuk bisa mendapatkan gaji setara dosen, yang kuliah minimal sampai jenjang sarjana strata 2 atau magister. Di sisi lain, buruh-buruh di Kota Bekasi hanya perlu lulusan SMA atau sederajat untuk bisa bekerja dengan gaji sebesar Rp5 juta.
Ironisnya, biaya kuliah masyarakat Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatakan. Ketua Presidium PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Yoga Saputra kenaikan rata-rata kenaikan biaya pendidikan pertahunnya sekitar 15-20 persen. Semestinya, peningkatan biara kuliah yang diterapkan oleh universitas digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Bukan sekadar untuk berlomba membangun fasilitas fisik.
Jika terus begini, keinginan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim untuk mencapai target Merdeka Belajar akan sulit tercapai. Dosen masih akan terus memikirkan meningkatkan kesejahteraan mereka dengan mencari pekerjaan sampingan. Sementara itu bakal mengganggu fokus mereka untuk meninggalkan kualitas pengajaran. Oleh karena itu, pemerintah harus serius untuk meningkatakan kesejarahteraan dosen.
Komisi X DPR RI menyebut kompetensi dosen di perguruan tinggi yang masih rendah akibat ekosistem pendidikan kurang mendukung, antara lain beban tinggi administrasi dan gaji kurang memadai. Jangan bermimpi bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 jika kualitas pendidikan masih dianggap sebelah mata.