Thursday, 12 Jumadil Awwal 1446 / 14 November 2024

Thursday, 12 Jumadil Awwal 1446 / 14 November 2024

Bea Cukai Pekanbaru dan Cikarang Jalin Sinergi dengan Pelaku Usaha Lewat Program CVC

Kamis 10 Aug 2023 21:16 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Cikarang laksanakan program customs visit customers (CVC). Program tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Bea Cukai di berbagai wilayah pengawasan untuk menjalin sinergi serta menjadi ajang diskusi dengan pengguna jasa.

Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Cikarang laksanakan program customs visit customers (CVC). Program tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Bea Cukai di berbagai wilayah pengawasan untuk menjalin sinergi serta menjadi ajang diskusi dengan pengguna jasa.

Foto: dok Bea Cukai
Bea Cukai hanya memberikan fasilitas kepabeanan kepada perusahaan yang penuhi syarat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Cikarang laksanakan program customs visit customers (CVC). Program tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Bea Cukai di berbagai wilayah pengawasan untuk menjalin sinergi serta menjadi ajang diskusi dengan pengguna jasa.

Bea Cukai Pekanbaru mengunjungi kunjungi PT Indah Kiat Pulp and Paper di Perawang Kabupaten Siak Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dibawah pengawasan Kantor Bea Cukai Pekanbaru dengan produk ekspor berupa kertas, tisu dan produk sejenisnya. 

Kegiatan usaha yang dilaksanakan yaitu dimulai dari pengolahan kayu menjadi pulp dan kertas serta pengolahan limbah kertas menjadi kertas industri. Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang memberikan kemudahan impor.

Hal itu berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN Impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah dirakit, dipasang, dan hasil produksinya di ekspor dan fasilitas pengembalian bea masuk atas impor bahan baku untuk dirakit, diolah, dipasang dan hasil produksinya diekspor.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan, fasilitas kepabeanan diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai perusahaan penerima fasilitas KITE. Pemberian fasilitas kepabeanan merupakan salah satu penerapan dari tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan Industrial assistance agar produk produk dalam negeri dapat bersaing di kancah internasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.”

Kegiatan CVC juga diadakan oleh Bea Cukai Cikarang ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk. Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai juga berkesempatan mengunjungi warehouse pabrik dan loading barang. Selain itu juga dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Cikarang berdiskusi dan mendengarkan masukan serta hambatan yang dialami perusahaan sebagai penerima fasilitas kawasan berikat mandiri.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler