Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu 13 Sep 2023 16:04 WIB

Red: Gita Amanda

 Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal, (ilustrasi).

Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal, (ilustrasi).

Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ada kurang lebih sebanyak 176 ribu batang rokok ilegal yang berhasil disita tim.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal, yang salah satunya memanfaatkan jasa pengiriman barang menggunakan kereta api.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023), mengatakan, ada kurang lebih sebanyak 176 ribu batang rokok ilegal yang berhasil disita tim pada operasi yang digelar pekan lalu. "Secara keseluruhan, ada 9.840 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 176.720 batang," ujar Gunawan.

Baca Juga

Gunawan menjelaskan, penindakan oleh tim Bea Cukai Malang tersebut, bermula dari adanya informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kota Malang yang menggunakan jasa ekspedisi, salah satunya kereta api.

Menurutnya, berbekal informasi tersebut, tim Bea Cukai Malang kemudian melakukan pemeriksaan pada kantor jasa ekspedisi di Kecamatan Klojen, dan kemudian mendapati rokok ilegal jenis sigaret kretek tangan (SKT) tanpa dilekati pita cukai.