Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Ini Modus dan Cirinya

Jumat 22 Sep 2023 15:43 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai mengimbau untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan institusinya.

Bea Cukai mengimbau untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan institusinya.

Foto: Dok. Bea Cukai
Pengaduan mengatasnamakan bea cukai menunjukkan peningkatan signifikan sejak Juli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Beragam modus pun dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material dari kebuntungan para korbannya. Jika tidak memahami modus dan ciri-ciri penipuan ini, kamu mau jadi korban selanjutnya?

Tercatat pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan Juli, yaitu sebanyak 408 laporan atau meningkat 43,66 persen dari bulan sebelumnya. 

Baca Juga

“Peningkatan jumlah laporan ini perlu mendapatkan perhatian, terutama melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas upaya preventif maupun represif,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).

Ia juga menegaskan, saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, online shop, hingga yang saat ini sedang marak adalah modus biaya pendaftaran IMEI atas handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). 

“Tidak ada biaya pendaftaran IMEI! Ini sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor 13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, tetapi ada kewajiban kepabeanan untuk impor HKT berupa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dipenuhi," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan, pahami juga beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan sering disertai ancaman. 

"Jika Anda mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, jangan langsung percaya," tegas Encep.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," tambahnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler