Selasa 17 Oct 2023 18:22 WIB

Sucofindo Sediakan Layanan Validasi Perhitungan Klaim Karbon

Validasi sangat dibutuhkan pada ekosistem bursa karbon.

Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda mengatakan pihaknya menyediakan layanan validasi dan verifikasi untuk perhitungan klaim karbon dalam mendukung terbentuknya ekosistem bursa karbon.

"Kami siap mendukung pemerintah mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai bursa karbon dunia, melalui layanan lembaga validasi dan verifikasi dengan skema gas rumah kaca (GRK) dan nilai ekonomi karbon (NEK) yang telah terakreditasi KAN," kata Jobi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga

Bursa Karbon telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 26 September 2023 di Bursa Efek Indonesia. Menurut Jobi, layanan validasi dan atau verifikasi sangat dibutuhkan, khususnya pada ekosistem bursa karbon.

"Kami melihat masa depan perdagangan karbon di Indonesia sebagai peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan besarnya potensi proyek aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia, Sucofindo mampu membantu mewujudkan pusat pasar karbon dunia melalui layanan penerbitan opini dari validasi dan verifikasi perhitungan karbon," ujarnya.

Dalam ekosistem bursa karbon tersebut, peran Sucofindo adalah melakukan pemastian atas inventarisasi emisi organisasi dan klaim penurunan dan penyerapan emisi dari proyek-proyek karbon yang diperjualbelikan.

Kepala Strategic Business Ecoframework Sucofindo Budi Utomo menambahkan perusahaan yang berpartisipasi dalam bursa karbon akan mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomi karbon yang diperjualbelikan. "Perusahaan atau individu (pelaku usaha) dapat menggunakan kesempatan ini sebagai branding (green labelling seperti upayanya untuk carbon neutral)," kata Budi.

Sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon Indonesia, proyek karbon tersebut harus terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) Perubahan Iklim (www.srn.menlhk.go.id), berdasarkan POJK Nomor 14 Tahun 2023. Kemudian, pemilik proyek dapat memilih lembaga validasi/verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti Sucofindo, yang selanjutnya dapat dilakukan proses validasi atau verifikasi.

Sebagai lembaga validasi dan verifikasi (LVV), Sucofindo mampu melayani pelaku usaha di berbagai sektor Industri dengan layanan Sucofindo di 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain layanan LVV, Sucofindo dalam layanan hijau berkelanjutan, memiliki program green generation Sucofindo, seperti layanan environmental, social, and governance (ESG) Consultation yang bisa membantu pelaku usaha menyiapkan peta jalan (roadmap) ESG serta proses implementasi dan pelaporan ESG.

Kemudian, Sucofindo mampu melayani audit energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang energi baru terbarukan (EBT), green project management, sertifikasi industri hijau, environmental laboratory, dan sertifikasi Green Gold Label.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement