Covid-19 Kembali Melonjak, DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Pentingnya Vaksin Booster

Percepatan vaksin booster merupakan hal penting yang perlu dilakukan.

Ahad , 31 Dec 2023, 01:19 WIB
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat untuk disuntikkan ke warga, (ilustrasi).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat untuk disuntikkan ke warga, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyampaikan informasi bahwa kasus Covid-19 per 13 Desember 2024 kembali melonjak dengan total 313 kasus baru. Melihat hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan kenaikan angka penderita Covid-19 ini perlu ditindaklanjuti dengan upaya preventif dari seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Edy, mengampanyekan kembali pemakaian masker merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia. Kemudian, untuk memastikan kekebalan tubuh dari paparan Covid-19 masyarakat perlu melakukan vaksinasi booster. 

Baca Juga

“Salah satu cara melawan Covid-19 adalah dengan vaksin booster. Pemerintah (Kemkes-Red) harus terus mensosialisasikan tentang pentingnya vaksi booster terutama kepada kelompok masyarakat yang memiliki resiko tinggi,” tegasnya dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (30/12/2023).

Edy kembali menyampaikan bahwa virus Covid-19 tidak akan hilang sepenuhnya dari Indonesia maupun dunia. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat belajar hidup berdampingan dengan Covid-19. Percepatan vaksin booster merupakan hal penting yang perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dari penularan virus.

Edy mengaku mendukung upaya pemerintah yang terus mengajak masyarakat melakukan vaksinasi. Namun, terkait wacana pembiayan vaksinasi secara mandiri oleh masyarkat per Januari 2024 berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023 menurut Edy penting untuk dipertimbangkan kembali tentang tenggat waktu pembiayaan mandiri tersebut. 

“Pemerintah seharusnya mempertimbangkan untuk kemampuan daya beli, terutama masyarakat kurang mampu dan peserta jaminan kesehatan mandiri kelas III yang saat ini iurannya disubsidi oleh Pemerintah sebesar Rp 7 ribu per orang per bulan. Untuk kelompok masyarakat ini, pemerintah harus menjamin vaksinasinya,” tutur Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Edy memahami saat ini status Covid-19 bukan lagi pandemi, sehingga pemerintah (Kemkes) berencana memberlakukan vaksin mandiri. Namun, hal ini perlu pertimbangan dan disosialisasikan secara masif ke masyarakat. Sistem gotong royong, menurutnya, bisa diterapkan, misalnya, perusahaan mendukung vaksinasi mandiri dengan membiayai vaksinasi bagi pekerja dan keluarganya. 

"Saat ini vaksinasi masih gratis, saya berharap seluruh masyarakat segera melakukan vaksinasi untuk menghindari atau mencegah terjadinya kenaikan angka Covid-19 di Indonesia saat ini yang kembali melonjak,” katanya.