REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, gagalkan pengiriman 13 kg ganja kering ke Kota Bandung.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Meirna Nurdini, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan atas dua paket kiriman berbeda pada Jumat (3/5/2024) dan Senin (6/5/2024).
"Setelah mendapatkan informasi intelijen atas paket kiriman dengan tujuan Kota Bandung yang dicurigai terdapat narkotika, psikotropika, dan prekusor, tim Bea Cukai segera melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi," tutur Meirna.
Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, tim Bea Cukai menggunakan anjing pelacak untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua paket tersebut, kemudian respons anjing menunjukkan hasil positif.
Atas respons tersebut, tim Bea Cukai bersama BNNP Jawa Barat melakukan pemeriksaan paket dan didapati narkotika golongan I berjenis ganja dengan berat masing-masing paket 6,5 kg. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada BNNP Jawa Barat untuk dilakukan controlled delivery dan penangkapan pemilik barang.
"Sinergi penindakan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 3.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujar Meirna.