Senin 29 Jul 2024 11:10 WIB

Mengenal Praktik Tambang Ramah Lingkungan yang Digaungkan Muhammadiyah

Aktivitas pertambangan telah berkembang ke praktik tambang berkelanjutan.

Rep: Mgrol152/ Red: Satria K Yudha
Aktivitas tambang keruk tanah di Desa Serut, Gedangsari, Yogyakarta. (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Aktivitas tambang keruk tanah di Desa Serut, Gedangsari, Yogyakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP Muhammadiyah memutuskan siap mengelola tambang dengan menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Muhammadiyah dalam pernyataannya menegaskan akan mengelola tambang yang pro keadilan sosial, pro kesejahteraan sosial, dan pro lingkungan. Lalu, seperti apa bentuk pertambangan ramah lingkungan?

Bukan rahasia lagi bahwa aktivitas pertambangan berisiko terhadap lingkungan. Kendati demikian, para konsultan di bidang layanan teknologi pertambangan menyebut aktivitas pertambangan telah berkembang ke praktik tambang berkelanjutan.

Baca Juga

“Banyak perusahaan global yang bermitra dengan kami telah membuat kemajuan besar dalam pertambangan yang lebih ramah lingkungan atau bergerak ke arah itu,” kata Tom Jordan, Direktur Mine Tech Services (MTS) yang berbasis di Inggris seperti dikutip dari laman Think Landscape.

Pertambangan ramah lingkungan adalah praktik pertambangan yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Contoh praktik pertambangan ramah lingkungan adalah mereklamasi lahan bekas area tambang, pengelolaan air, pengelolaan limbah, penggunaan energi bersih, konservasi keanekaragaman hayati, dan penerapan teknologi ramah lingkungan.