Senin 12 Aug 2024 15:59 WIB

KPBB: BBM Ramah Lingkungan Percepat Pengendalian Polusi di Jabodetabek

Sektor transportasi menjadi sumber terbesar pencemaran udara.

Red: Satria K Yudha
Warga memperlihatkan laman situs IQAir dengan latar belakang kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga memperlihatkan laman situs IQAir dengan latar belakang kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkapkan tujuan pasokan BBM ramah lingkungan (low sulfur fuel) adalah percepatan pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi jalan raya yang menjadi sumber terbesar pencemaran udara di kawasan perkotaan terutama Jabodetabek.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin di Jakarta, Senin (12/8/2024) mengatakan, penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No P20/2017 tentang Standard Emisi Kendaraan Tipe Baru (Euro4/IV Vehicle Standard) sangat strategis, baik dalam pengendalian emisi pencemaran udara, maupun dalam menciptakan persemaian demi memenangkan pertempuran industri nasional di pasar global.

“Tanpa penerapan Euro4/IV dan 6/VI Vehicle Standard, maka pencemaran udara di Jabodetaek akan naik pada 2030," ujarnya.

Kenaikan pencemaran udara ini ditandai kenaikan beban emisi untuk parameter PM2.5/PM10, SOx, NOx, HC dan CO masing-masing sebesar 57 persen, 50,75 persen, 51,54 persen, 67,17 persen dan 66,02 persen sehingga total beban emisi mencapai 17,89 juta ton per tahun atau 49.032 ton per hari.