Senin 30 Sep 2024 20:28 WIB

Pemprov: Kehadiran Pertashop sangat Potensial di Kalimantan Selatan

Kalangan usaha di Kalsel berpikir proses perizinan Pertashop saat ini lebih mudah.

Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Selatan Fitridani (kedua kiri) dalam audensi monitoring dan evaluasi terhadap Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Perizinan Berusaha Pertashop di berbagai daerah
Foto: dok Kemendagri
Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Selatan Fitridani (kedua kiri) dalam audensi monitoring dan evaluasi terhadap Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Perizinan Berusaha Pertashop di berbagai daerah

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyebut dengan pengembangan infrastruktur jalan selama lima tahun belakangan kehadiran Pertashop sangat menjanjikan. Apalagi menurut Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Selatan Fitridani sudah ada perubahan pola pikir di kalangan usaha bahwa proses perizinan Pertashop saat ini lebih mudah.

Fitridani menyatakan sebelumnya pelaku usaha berpikir sulit untuk membuka Pertashop padahal izinnya mudah. Belum lagi dengan adanya Surat Edaran Bersama Nomor 500.2/6581/SJ Nomor 22/SE/M/2023 Nomor 19 Tahun 2023 tentang Percepatan Perizinan Berusaha Pertashop. "Ada perubahan mindset, dimana pelaku usaha berpikir lebih mudah membuka Pertashop,"ucap dia.

Sementara untuk program Pertashop ini pihaknya memiliki koordinasi yang cukup baik dengan pemerintah Kabupaten Kota, sehingga berbagai permasalahan mudah diketahui. "Termasuk misalnya data data yang double perizinan dan lain-lain," tutur dia.

Sementara itu Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam H Alfiannoor Merdi mengatakan berdasarkan informasi di daerah selama ini masalah yang masih ada adalah kendala perizinan opersional. Dimana proses tersebut berada di pusat yaitu Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS. Sedangkan untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak ada masalah.

Akan tetapi soal perizinan akan jauh lebih mudah diselesaikan dengan hadirnya SEB. "Secara umum dengan pengembangan infrastruktur jalan di Kalsel, kehadiran Pertashop bisa jadi solusi," tutur dia.

Berdasarkan data Kemendagri, Jumlah Pertashop berizin lengkap mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 60,8 persen dari sebelum diterbitkannya SEB sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Seperti PBG naik hingga 21 persen atau 1.378 dan SLF juga 21 persen yaitu 1.451. Sementara PBG dalam proses juga naik hingga 45 persen (2.991) dan SLF hingga 33 persen (2.167)

Tim Kurasi Kementerian BUMN Jaenal Aripin mengakui kehadiran SEB membantu dan menjadi kunci karena perizinan selalu jadi bottleneck. Sehingga dengan adanya SEB jadi solusi permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang menjadi mitra Pertashop. Khusus Kalimantan Selatan, ia menilai dengan luasnya wilayah, Pertashop potensial hadir di Kalsel.

Namun justru berbanding terbalik dengan jumlahnya yang paling banyak 18 pertashop. "Sehingga perlu diketahui alasan minimnya Pertashop apakah karena potensi pendapatannya kurang menjanjikan atau hal lain," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement