REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) berkomitmen akan terus melakukan monitoring data terkait proses perizinan pendirian Pertashop di wilayahnya. Monitoring akan dilakukan terhadap pemerintah kabupaten/kota sekaligus dengan pihak Pertamina setempat.
"Kami akan memonitoring dan evaluasi perizinan berusaha Pertashop dalam hal PBG dan SLF terhadap DPMPTSP dan Dinas PUPR atau dinas yang menangani PBG dan SLF se-kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur," kata Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Pemprov Jatim, Syamsul Huda di Surabaya, Jumat (27/9/2024).
Selain itu, kata dia, Pemprov Jatim juga akan memperkuat peran inspektorat daerah provinsi dan inspektorat daerah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jatim dalam pemantauan perizinan berusaha Pertashop. Kemudian melakukan inventarisasi terhadap progres percepatan penyelesaian perizinan PBG dan SLF di kabupaten/kota.
"Pemanfaatan e-Walidata SIPD dalam rangka melaksanakan pemantauan perizinan berusaha Pertashop juga akan ditingkatkan. Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota dalam rangka percepatan perizinan berusaha Pertashop," tambah dia.