REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bea Cukai lepas ekspor perdana 20 kg produk aneka sambal produksi dari Dapurnya Subur dengan nilai devisa ekspor mencapai 114 dolar AS. Pelepasan ekspor secara seremonial dilaksanakan di rumah produksi Dapurnya Subur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Kamis (7/11/2024).
Produk yang diekspor berupa sambal dengan jenis sambal baby cumi, sambal ayam suwir, sambal bawang, dan sambal paru. Produk aneka sambal ini akan dikirim menggunakan jasa ekspedisi ke negara tujuan Singapura, Hongkong, dan Taiwan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ekspor ini merupakan wujud kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam pembinaan UMKM ekspor.
Kegiatan ekspor ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Jawa Timur II, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Manager Bank Indonesia, dan segenap tamu undangan lainnya yang turut mendukung proses penyelenggaraan ekspor.
“Dengan adanya kegiatan ekspor perdana ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki potensi yang besar untuk menembus pasar internasional,” pungkas Dwi.