REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Organisasi konservasi lumba-lumba, Pusat Penyelamatan dan Penelitian Delfa Dolphin Rescue Rusia menyatakan 32 lumba-lumba mati sejak minyak dari dua kapal tanker, tumpah di Selat Kerch, dua pekan yang lalu. Delfa Dolphin mengatakan kematian lumba-lumba itu kemungkinan berkaitan dengan tumpahan minyak.
Melalui aplikasi kirim pesan Telegram, pusat penelitian Delfa Dolphin mengatakan total sudah 61 mamalia laut yang mati sejak pemerintah mengumumkan masa darurat. Namun 29 ekor ditemukan dalam kondisi yang tampaknya sudah mati sebelumnya.
"Dilihat dari kondisi badannya, kemungkinan besar sebagian mamalia laut ini mati di 10 hari setelah bencana terjadi, dan kini laut terus membawa mereka ke pesisir," kata Delfa Dolphin dalam pernyataan tersebut, Senin (6/1/2025).
Mereka mencatat sebagian besar lumba-lumba yang mati dari spesies Azov yang terancam punah. Pada Ahad (5/1/2025), Kementerian Kedaruratan Rusia mengatakan lebih dari 96 ribu ton pasir dan tanah yang terkontaminasi minyak di pantai wisata Anapa dan distrik Temryuk di Krasnodar, Rusia sudah diangkut petugas dan sukarelawan.
Pejabat yang ditempatkan Rusia di wilayah aneksasi Krimea mengumumkan masa darurat di seluruh semenanjung, setelah minyak terdeteksi di pesisir Sevastopol.
Pada 23 Desember, Kementerian Kedaruratan Rusia memperkirakan sekitar 200 ribu ton pasir yang terkontaminasi mazut, produk minyak kualitas rendah. Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut tumpahan minyak ini sebagai "bencana ekologis."
Selat Kerch merupakan rute perdagangan global penting yang terletak antara Laut Hitam dan Laut Azov. Selat ini juga menjadi titik konflik antara Rusia dan Ukraina setelah Moskow menganeksasi Krimea pada 2014 lalu.
Pada 2016, Ukraina membawa Moskow ke Pengadilan Arbitrase dengan gugatan Rusia mencoba menguasai perairan di Selat Kerch secara ilegal. Pada 2021, Rusia menutup selat itu selama beberapa bulan.
Kepala Penasehat Kepresidenan Ukraina, Mykhailo Podolyak menyebut tumpahan minyak itu "bencana lingkungan skala besar." Ia mendesak sanksi tambahan bagi kapal-kapal tanker yang menumpahkan minyak tersebut.