Selasa 07 Jan 2025 21:24 WIB

Imigrasi Jakarta Utara Deportasi 4 WNA China yang Aktif Jadi Terapis

4 WNA asal China melanggar keimigrasian

Empat WNA asal China didopertasi sebab melanggar aturan keimigrasian
Foto: Dok Istimewa
Empat WNA asal China didopertasi sebab melanggar aturan keimigrasian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah mendeportasi 4 (empat) orang WN Tiongkok dengan inisial XH, WW, WCX, dan ZY.

Pendeportasian keempat WNA tersebut terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan berkegiatan sebagai terapis dan pemandu lagu tersebut berlangsung melalui Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (7/1/2025).

Baca Juga

Inisial XH, WW, WCX, dan ZY sebelumnya ditemukan saat Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian pada sebuah tempat pijat dan SPA di Kawasan Kelapa Gading yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Widya Anusa Brata.

Pada saat dilakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian inisial (XH, WW, WCX, dan ZY) ditemukan tengah bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu pada sebuah tempat pijat dan SPA dan diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan Izin Tinggal.

Setelah dilakukan pemeriksaan dilapangan diketahui bahwa (XH, WW, WCX, dan ZY) merupakan orang asing pemegang Visa On Arrival (VOA) kemudian petugas mengambil tindakan dengan mengamankan (XH, WW, WCX, dan ZY) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap (XH, WW, WCX, dan ZY) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, dan diketahui bahwa (XH, WW, WCX, dan ZY) telah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian terhadap Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Dimana (XH, WW, WCX, dan ZY) sebagai pemegang Visa On Arrial (VOA) berkegiatan sebagai terapis dan pemandu lagu di sebuah tempat Pijat dan SPA di Kawasan Kelapa Gading serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut.

Selain dikenakan tindakan berupa deportasi, (XH, WW, WCX, dan ZY) juga telah dicantumkan namanya kedalam daftar penangkalan.

Operasi ini digelar atas instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Plt Direktur Jenderal Imigrasi serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk menindak tegas orang asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian, mengganggu lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan mengganggu stabilitas serta keamanan negara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement