Ahad 16 Feb 2025 09:00 WIB

Kalimantan Selatan Darurat Sampah

Sejumlah TPA di Kalsel sedang dalam proses revitalisasi.

(ilustrasi) Tempat pemrosesan akhir sampah. Kalsel menyatakan darurat sampah.
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
(ilustrasi) Tempat pemrosesan akhir sampah. Kalsel menyatakan darurat sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan kondisi darurat sampah karena sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah  tidak dapat mengelola dengan metode sanitary landfill atau controlled landfill. Kondisi darurat sampah tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang dilaksanakan TPS 3R Kayuh Baimbai, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (15/1/20250.

"Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat sampah. Karena beberapa TPS di Kalsel sudah tidak dapat mengelola sampah dengan metode sanitary landfill atau controlled landfill," ujar Asisten Perekonomian Pemprov Kalsel Isharwanto di Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu.

Baca Juga

Isharwanto yang mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin pada kegiatan tersebut, menyampaikan, jika semua sampah yang ditimbulkan oleh masing-masing orang langsung dibuang ke TPAS, tentunya beban TPAS akan sangat berat. Apalagi, sejumlah TPA, salah satunya TPA Basirih milik Kota Banjarmasin yang tidak dapat menerapkan metode sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah. Metode ini dinilai efektif untuk mengurangi pencemaran lingkungan.

"Akhirnya TPA Basirih dapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup, ditutup sejak 1 Februari 2025, ini membuat Banjarmasin jadi darurat sampah," paparnya.

Tidak hanya TPA Basirih, kata Isharwanto, TPAS Cahaya Kencana Kabupaten Banjar juga sedang dalam proses revitalisasi agar dapat kembali mengelola sampah dengan metode yang sesuai.

Oleh karena itu, dalam momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 ini, Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan pesan dan meminta untuk pengelolaan sampah dilakukan mulai dari sumbernya, yakni pemilahan sampah dari rumah yang dapat didaur ulang, hingga mengurangi dibuang ke TPAS.

Dia menegaskan, hal itu merupakan amanat UU nomor 18 tahun 2008 yang menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Menegaskan bahwa wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

"Untuk itu, melalui momentum yang baik ini, mari kita mulai membiasakan untuk melakukan pengurangan sampah, pemilahan sampah dan mengelola hasil pilah sampah, dimana sampah organik sisa makanan, daun-daun pepohonan diolah menjadi kompos," kata Gubernur.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah di KLH RI, Hanifah Dwi Nirwana saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 di Kalsel membacakan sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq.

Menurut dia, rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 ini sebuah upaya dan peningkatan secara luas dari hulu ke hilirnya dalam menitikberatkan sampah terpadu.

"HPSN 2025 merupakan rangkaian panjang dari upaya pengelolaan sampah di Indonesia yang menyedihkan dan tidak boleh terulang, sebuah peristiwa TPA Leuwigajah. Dan bertepatan 20 tahun terakhir yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat dan membuat banyak korban jiwa," ungkap Hanifah.

Menurut dia, peristiwa TPA Leuwigajah pada masa itu mengalami longsor besar yang menimbun dua desa, akibat penumpukan sampah dan curah hujan tinggi. Hanifah menyebut itu titik balik dari pengelolaan sampah di Indonesia, sehingga menjadi atensi bagi pemerintah pusat.

"HPSN 2025 dalam rangka kampanye publik untuk mengajak seluruh masyarakat agar mencapai target pengelolaan sampah. Dengan gaya hidup minim sampah, kemudian digelar aksi bersih. Ini langkah awal baik dalam mewujudkan desa yang menyesuaikan perubahan iklim,"  katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement