Senin 17 Feb 2025 17:00 WIB

Menteri LH Ultimatum Pemda Soal Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Jakarta menjadi salah satu barometer untuk menyelesaikan isu sampah nasional.

Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan peta jalan pengelolaan sampah seperti yang sudah dilakukan Provinsi DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, Hanif menegaskan akan menagih pemda-pemda terkait peta jalan tersebut.

Ditemui wartawan usai apel di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tanjung Priok, Senin (17/5/2025), Hanif menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan peta jalan pengelolaan sampah dan Kota Administrasi Jakarta Utara yang didapuk menjadi percontoh implementasinya.  

Baca Juga

"Kami dalam satu bulan ini, akan memandatkan, meminta kembali kepada seluruh pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan roadmap penyelesaian sampahnya sampai akhir di bulan Februari ini," kata Hanif.

Peta jalan atau roadmap itu diperlukan mengingat Jakarta menjadi salah satu barometer untuk menyelesaikan isu sampah nasional, menjadi contoh untuk implementasi di wilayah lain. Secara khusus Hanif menyoroti bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang melakukan pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara open dumping atau pembuangan terbuka tanpa upaya pengurangan di hulu dan pengelolaan untuk menekan timbulannya.

Beberapa TPA open dumping tersebut bahkan tidak memilik instalasi pengelolaan air limbah, sehingga dapat menimbulkan potensi ke lingkungan karena bocoran air lindi dapat mengontaminasi air tanah di wilayah sekitar TPA. "Sehingga sumur-sumur di seputaran Bantargebang sebenarnya tidak layak lagi kita konsumsi. Ini contoh di Bantargebang," jelasnya.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH/BPLH, DKI Jakarta menghasilkan 3.171.247 ton timbulan sampah selama 2024, dengan rata-rata setiap harinya dihasilkan sekitar 8.600 ton sampah per hari di Jakarta.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement