REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta resmi membuka toko bebas bea pertama di Jawa Tengah dan DIY. Toko ini berlokasi di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Peresmian ini dilakukan pada Senin, (24/3/2025) oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan.
Dikelola oleh PT Duta Tirta Gemilang, toko bebas bea ini hadir untuk meningkatkan layanan bagi wisatawan mancanegara yang tiba di YIA. Dengan fasilitas ini, penumpang internasional kini dapat menikmati pengalaman berbelanja produk bebas pajak langsung setelah mendarat, menjadikan YIA semakin siap menyambut wisatawan global.
Toko bebas bea (duty free shop) adalah fasilitas penimbunan berikat yang digunakan untuk menyimpan barang impor dan/atau barang dari dalam negeri yang diperuntukkan bagi pembeli tertentu. Di toko ini, berlaku fasilitas penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Umumnya, toko bebas bea dapat ditemukan di bandara internasional, pelabuhan, serta beberapa pusat kota sebagai destinasi belanja bagi wisatawan dan pelaku perjalanan internasional. “Tentunya ada aturan atau syarat yang harus dipernuhi untuk berbelanja di toko bebas bea,” kata Tedy.
Tedy menjelaskan peresmian toko bebas bea ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan pelayanan di YIA. Saat ini YIA terus berkembang sebagai salah satu bandara terkemuka di Indonesia.
"Kami berharap toko bebas bea ini dapat mempermudah perjalanan wisatawan dan meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata dan perdagangan," imbuhnya.
Dengan semakin banyaknya fasilitas yang tersedia di bandara, YIA berharap dapat semakin menarik perhatian wisatawan, serta menjadi pintu gerbang utama bagi mereka yang ingin menikmati keindahan dan budaya Yogyakarta.