Tuesday, 15 Rabiul Akhir 1447 / 07 October 2025

Tuesday, 15 Rabiul Akhir 1447 / 07 October 2025

Produk Olahan Susu Asal Bekasi Berhasil Ekspor ke Pasar Asia Tenggara, Nilainya Tembus Rp 2 Triliun

Senin 06 Oct 2025 11:45 WIB

Red: Ferry kisihandi

Mendag Budi Santoso melepas ekspor produk olahan susu PT Frisian Flag Indonesia ke Malaysia dan Filipina. Pemberian fasilitas AEO dari Bea Cukai juga turut mendorong ekspor yang dilakukan perusahaan ini.

Mendag Budi Santoso melepas ekspor produk olahan susu PT Frisian Flag Indonesia ke Malaysia dan Filipina. Pemberian fasilitas AEO dari Bea Cukai juga turut mendorong ekspor yang dilakukan perusahaan ini.

Foto: Bea Cukai
Dengan AEO, proses ekspor lebih cepat, efisien, dan dipercaya mitra dagang global.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk PT Frisian Flag Indonesia (FFI) ke pasar Malaysia dan Filipina, Selasa, 30 September 2025. Selain kedua negara tersebut, FFI berhasil menembus pasar Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.

Pada 2025, FFI menargetkan ekspor sebanyak 4.500 kontainer atau setara Rp 2 triliun. Angka tersebut menunjukkan komitmen kuat FFI dalam memperluas pasar produk olahan susu Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Budi menyampaikan apresiasinya atas kontribusi FFI terhadap peningkatan ekspor nasional.

“Ekspor Indonesia tumbuh 8,03 persen pada periode Januari-Juli 2025, salah satunya berkat kontribusi industri pengolahan susu. Saya berharap kemitraan Frisian Flag dengan peternak dan UMKM terus diperkuat, sehingga manfaat ekspor dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah melalui pemberian fasilitas kepabeanan, termasuk authorized economic operator (AEO), bagi pelaku industri.

“Selain mendorong pertumbuhan investasi di daerah, pemberian fasilitas kepabeanan juga dapat mendorong ekspor dengan menurunkan biaya logistik dan biaya produksi. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat daya saing industri nasional,” ungkapnya dalam keterangan yang dikutip Senin (6/10/2025).

Status AEO yang dimiliki FFI merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan perusahaan terhadap standar keamanan dan prosedur bisnis internasional. Dengan fasilitas ini, proses ekspor menjadi lebih cepat, efisien, dan dipercaya oleh mitra dagang global.

Keberhasilan ekspor FFI menjadi bukti nyata peran Bea Cukai dalam memastikan kelancaran layanan kepabeanan. Bea Cukai terus berkomitmen memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar global.

Sebagai perusahaan yang telah mengantongi status AEO, FFI terus memperkuat kepercayaan dan kapasitas ekspornya. Sinergi Bea Cukai dan dunia usaha diharapkan memperluas jangkauan ekspor produk susu Indonesia, tak hanya kawasan Asia, juga pasar global.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler