Ahad 02 May 2010 04:31 WIB

Sri Mulyani Datang, Anggota Fraksi Hanura Walk Out

Rep: EH Ismail/ Red: Krisman Purwoko

JAKARTA--Ada dua hal luar biasa yang terjadi pada Rapat Badan Anggaran DPR RI di gedung dewan, Sabtu (1/5). Keistimewaan pertama, rapat Badan Anggaran mengambil waktu di akhir pekan, waktu yang tak pernah digunakan untuk rapat resmi antara DPR dan pemerintah.

Soal keistimewaan waktu, anggota Badan Anggaran memberikan penjelasan jika DPR dan pemerintah tengah dikejar tenggat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Perubahan 2010. “Selasa besok kan sudah harus paripurna, jadi kita kejar penyelesaiannya,” ujar anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar, Yorrys Raweyai, di gedung Nusantara I DPR, Sabtu (1/5)

Rapat Badan Anggaran hari ini yang mengagendakan penyampaian pandangan akhir mini masing-masing fraksi terhadap RUU APBNP, juga menampilkan keistimewaan lainnya. Belum sampai satu menit Ketua Badan Anggaran, Harry Azhar Azis, mengetuk palu sidang tanda dimulainya rapat, anggota Fraksi Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana, segera mengajukan interupsi.

Erik mempertanyakan kehadiran Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat terakhir Badan Anggaran sebelum membawa RUU APBNP ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/5) mendatang. Atas interupsi Erik, Harry menerangkan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, hadir sebagai pemegang mandat pemerintah bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa. “Ibu Menteri Keuangan hadir untuk mewakili presiden atau sebagai pemegang mandat pemerintah,” imbuh Harry.

Erik menimpali, sesuai dengan keputusan rapat Badan Anggaran sebelumnya, Farksi Hanura menyampaikan keberatan atas kehadiran Sri Mulyani dalam rapat-rapat bersama Badan Anggaran. Keberatan didasari atas keputusan Rapat Paripurna Panitia Hak Angket Century yang menyimpulkan telah terjadi kesalahan dalam kebijakan bail out Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century. “Karena kami ingin konsisten dengan putusan-putusan DPR, maka kami mohon izin untuk meninggalkan rapat yang tetap mempersilahkan kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” ucap Erik.

Kendati demikian, Erik melanjuutkan, Fraksi Hanura tetap menyampaikan pandangan akhir mini fraksi secara tertulis sebagai penghormatan terhadap Badan Anggaran dan proses pembahasan RUU APBNP.

Usai meninggalkan ruangan rapat, Erik menjelaskan, keputusan walk out merupakan keputusan resmi fraksi terkait kasus Century yang melibatkan Sri Mulyani. Menurut Erik, putusan akhir Panitia Angket Century adalah telah terjadi kesalahan dalam putusan bail out Century. Karena itu, seharusnya ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kasus Century. “Dan itu adalah Sri Mulyani,” tegas Erik.

Dikatakan, dengan tetap mengutus Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai telah melecehkan DPR. “Presiden sama saja tidak menghargai putusan DPR, seharusnya Sri Mulyani diganti dulu atau minimal ada menteri ad interim,” tandas Erik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement