Selasa 18 May 2010 06:46 WIB

Hasyim Muzadi Jadi Jurkam 'Dimaz'

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Mantan Ketua Umum PB Nahdatul Ulama (NU) Hasyim Muzadi akan menjadi juru kampanye (Jurkam) di acara kampanye terbuka pasangan cawali dan cawawali Surabaya, BF Sutadi-Mazlan (DIMAZ) yang digelar di Empire Palace Surabaya, Selasa (18/5). Cawali Sutadi, di Surabaya, Senin, mengatakan, Hasyim Muzadi akan menjadi jurkam di rapat terbuka putaran pertama yang akan dihadiri sekitar 1.000 orang. "Kami sudah konfirmasi, Pak Hayim menyatakan siap hadir," kata Sutadi yang diusung menjadi cawali oleh PKB dan Gerindra.

Sedangkan kampanye terbuka kedua, yang dilaksanakan pada Senin (24/5) diperkirakan akan dihadiri oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto. Pada kampanye terbuka tersebut, Sutadi dan Mazalan akan berorasi politik dengan agenda utama pemaparan visi misi serta membahas persoalan "surat ijo" yang hingga kini belum ada penyelesaian dari Pemkot Surabaya.  "Kami juga mengajak seluruh peserta rapat terbuka termasuk elemen pendukung untuk melaksanakan Pilkada Surabaya secara fair," katanya.

Sutadi menerangkan bahwa jumlah warga penghuni "surat ijo" yang ada di Surabaya hampir tiga perempat dari total warga Surabaya. Selama ini mereka menghuni lahan berstatus sewa ke Pemerintah Kota Surabaya.

Mereka tersebar di 25 kecamatan dari 31 kecamatan yang ada di Surabaya dengan luas tanah sekitar 21 ribu meter persegi. "Selama ini mereka tertindas, harus membayar uang sewa maupun retribusi ke pemkot per tahun senilai dengan lahan yang ditempatinya. Ini cukup ironis karena jika dilihat dari sejarah tanah, sebenarnya pemkot tidak punya hak atas tanah tersebut," kata Sutadi.

Sutadi menjelaskan lahan "surat ijo", berstatus sewa yang ditempati warga bertahun?tahun itu merupakan peninggalan warga Belanda, bukan pemerintah Belanda.  Namun Pemkot Surabaya menguasainya dan menyewakan ke warga. Sehingga sampai detik ini pemkot juga tidak bisa mensertifikatkan tanah yang dianggap aset miliknya. ''Tidak ada proses jual beli antara pemkot dengan siapapun, sehingga tanah ini liar bagi pemerintah maupun warga. Ini harus diperjuangkan agar lagan itu menjadi milik warga Surabaya ,'' kata Sutadi.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement